TEMPO.CO, Jakarta - PT PLN (Persero) kembali memperoleh dukungan dari sinergi tiga bank badan usaha milik negara (BUMN), yakni BNI, BRI, dan Bank Mandiri. Kali ini perusahaan setrum negara itu mendapat komitmen pinjaman untuk kredit investasi senilai maksimal Rp 12 triliun.
Selain itu, PLN memperoleh tambahan kredit modal kerja (KMK) talangan subsidi 2016 sebesar Rp 5 triliun, dari awalnya Rp 15 triliun menjadi sebesar maksimal Rp 20 triliun. Menurut Menteri BUMN Rini Soemarno, dukungan dana ini diberikan guna memenuhi kebutuhan investasi kelistrikan Tanah Air dan memperkuat arus kas PLN terkait dengan pembayaran energi primer.
PLN, kata Menteri Rini, mempunyai tanggung jawab begitu berat dalam membangun jaringan kelistrikan seluruh Indonesia. “Sehingga program elektrifikasi Indonesia dapat terlaksana," ujarnya di kantor Kementerian BUMN, Jumat, 9 September 2016.
Setiap tahun, kebutuhan investasi kelistrikan di Tanah Air terus meningkat. Kebutuhan investasi yang diperlukan PLN pada 2016 mencapai Rp 60 triliun. Sumber dana untuk membiayai investasi ini terdiri atas kas internal atau pinjaman.
Rencananya, kredit investasi dari sindikasi tiga bank pelat merah itu akan digunakan untuk mendanai proyek investasi pembangkit listrik, transmisi, distribusi, dan sarana. Sedangkan tambahan kredit yang semula sebesar Rp 15 triliun menjadi Rp 20 triliun digunakan untuk memperkuat arus kas PLN terkait dengan kebutuhan modal kerja untuk pembayaran energi primer.
Dalam perjanjian kredit sindikasi, setiap bank akan memberikan plafon kredit dengan nilai maksimal Rp 4 triliun dan untuk jangka waktu selama sepuluh tahun. Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan proses pembangunan pembangkit, transmisi, distribusi, dan sarana penunjangnya dapat dipercepat, terutama untuk mendukung program 35 ribu MW dalam lima tahun ke depan.
Perjanjian pinjaman kerja sama melibatkan Direktur Utama PLN Sofyan Basir dan direktur tiga bank BUMN, yakni Direktur Utama BNI Achmad Baiquni, Direktur Utama BRI Asmawi Syam, dan Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo. Acara penandatanganan berlangsung di kantor Kementerian BUMN dengan disaksikan Menteri BUMN Rini Soemarno.
DESTRIANITA