TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Danamon Tbk (BDMN) mengakui terjadinya penipuan (fraud) dalam kasus hilangnya uang Rp 420 juta milik Eric Prasetyo, nasabah Bank Danamon Cabang Panglima Sudirman, Surabaya. Kepolisian tengah menyelidiki kasus ini.
“Oknum diduga mendapatkan kartu SIM pengganti dengan nomor yang sama dengan milik nasabah dan mendapatkan data pribadi melalui proses social engineering,” kata juru bicara Danamon Regional Corporate Officer Jawa Timur, Eddie Bintoro saat dihubungi Tempo, Rabu, 7 September 2016.
Menurut Eddie, timnya telah berkomunikasi dengan korban untuk menyampaikan hasil penelusuran internal. Perusahaan juga mendukung proses pemeriksaan di kepolisian.
Eddie mengatakan bank menjamin kerahasiaan data nasabah dengan tak pernah meminta PIN, password, atau kode aktivasi nasabah melalui telepon, SMS, atau email. Sementara, Eric mengatakan beberapa kali menerima telepon dari seseorang yang mengaku karyawan Bank Danamon. Penelepon meminta kode aplikasi mobile banking milik Eric. Eric tak menanggapi dan mematikan sambungan.
Kasus yang terjadi pada Juni lalu itu terkuak saat Eric menyadari dana rekeningnya berpindah 10 kali ke nomor rekening berbeda. Ia tak mengenali nomor tujuan tersebut. Jumlah transfernya variatif dari Rp 500 ribu hingga Rp 100 juta. Total uang yang lenyap mencapai Rp 420 juta.
“Mohon waspada terhadap permintaan data pribadi oleh pihak manapun atau yang mengatasnamakan Danamon,” kata Eddie. Ia mengimbau agar nasabah menjaga kerahasiaan PIN, password, kode aktivasi, dan semua data pribadi terkait rekening dan fasilitas perbankan yang dimiliki.
Nasabah dilarang memberitahukan data tersebut, termasuk kepada bank. “Selain itu, nasabah diimbau untuk waspada terhadap situs web yang tidak aman.”
PUTRI ADITYO