TEMPO.CO, Palangkaraya - Asisten II Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Syahrin Daulay mengatakan belum bisa melaksanakan pembangunan rel kereta api di wilayah Kalimantan Tengah.
Penyebabnya, kata dia, pihaknya sedang menunggu surat jaminan politik dari pemerintah pusat. Saat ini yang bisa dilakukan hanya membebaskan lahan yang akan digunakan sebagai rel kereta api.
Syahrin menuturkan surat jaminan risiko politik itu diperlukan untuk mengantisipasi bila terjadi pergantian kepemimpinan nasional.
"Bagaimana bila nantinya pimpinan negara ini (Presiden) berganti, apakah (pembangunan rel) bisa dilanjutkan atau tidak. Sedangkan untuk pembebasan lahan sedang berproses," ujar Syahrin di Palangkaraya, Rabu, 7 September 2016.
Menurut dia, apabila sudah ada surat jaminan politik dari pemerintah pusat, maka pemerintah Kalimantan Tengah akan melakukan peletakan batu pertama dimulainya pengerjaan proyek pembangunan rel kereta api. "Ini pekerjaan tidak mudah," ujarnya.
Syahrin meminta surat jaminan politik itu diteken Menteri Keuangan agar tidak ada ganjalan di kelak kemudia hari. Dia mengimbuhkan proses pembebasan lahan sudah selesai tidak ada masalah.
"Yang penting kita ada surat jaminan politik. Kalau sudah ada, pihak investor bisa langsung berinvestasi di proyek ini selama 50 tahun," kata dia.
Sesuai rencana pembangunan rel kereta api akan menghubungkan tiga provinsi di Kalimantan dengan total panjang 730 kilometer. Jarak itu meliputi Palangkaraya (Kalimantan Tengah) - Banjarmasin (Kalimantan Selatan) sepanjang 230 kilometer.
Kemudian Banjarmasin -Tanjung ( 200 kilometer) dan Tanjung -Samarinda (Kalimantan Timur) 300 kilometer. Megaproyek pemerintah pusat ini diperkirakan menelan biaya puluhan triliun rupiah dari anggaran pendapatan dan belanja negara. Pembangunan diperkirakan dimulai pada 2018.
KARANA W.W.