INFO BISNIS - Bea Cukai dan Jabatan Kastam Diraja Malaysia melaksanakan pembukaan operasi laut Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia Malaysia (Patkor Kastima) di Kompleks Penguatkuasaan Kastam Sg. Pulai, Johor, Malaysia pada Rabu, 7 September 2016.
Kegiatan tahunan yang dimulai sejak 24 Juli 1994 ini bertujuan meningkatkan penegakan undang-undang kepabeanan kedua negara; menjalin kerja sama dalam melaksanakan patroli laut, baik secara terkoordinasi maupun patroli laut rutin; sebagai upaya preventif dan represif untuk mengganyang perdagangan ilegal dan penyelundupan barang ilegal di perairan Selat Melaka.
Tahun ini, berdasarkan hasil rapat persiapan pelaksanaan Patkor Kastima di Johor Bahru, Malaysia, Rabu, 1 Juni 2016, disepakati bahwa Patkor Kastima 22 akan dilaksanakan dua kali. Pertama, Patkor Kastima 22A diselenggarakan pada 7-21 September 2016. Kedua, Patkor Kastima 22B akan diselenggarakan pada November 2016 dan diakhiri dengan upacara penutupan di Dumai.
Bea Cukai, pada patroli ini, melibatkan unsur kapal patroli berupa 2 speed boat, 5 fast patrol boat 28 meter, dan 1 fast patrol boat 60 meter. Sedangkan armada Kastam Malaysia diperkuat dengan 4 kapal perantas dan 6 kapal penumpas.
Di wilayah Indonesia, kapal-kapal tersebut akan beroperasi di lima sektor, yaitu mulai perairan Kuala Langsa, Belawan, Tanjung Balai Asahan, Tanjung Sinaboy, Tanjung Parit, hingga Batam. Adapun di wilayah Malaysia, sektor operasi dimulai dari perairan Langkawi, Pulau Pinang, Lumut, Pelabuhan Klang, Port Dickson, Muar, hingga Sungai Pulai.
Selama kegiatan patroli, akan dilaksanakan pertukaran personel sebanyak 5 orang dari masing-masing negara. Hal ini dilaksanakan demi mempermudah komunikasi dan pertukaran informasi, serta untuk menambah pengetahuan masing-masing unsur.
Perlu diketahui, sepanjang 2012 hingga 2015, operasi Patkor Kastima telah berhasil menindak 32 kasus penyelundupan bahan makanan pokok, barang elektronik, ballpress, barang campuran (elektronik, kendaraan bermotor, dan kosmetik), amonium nitrat, ekspor timah, kayu, hasil laut, serta narkotika dan psikotropika. Operasi ini juga diyakini dapat memberikan detterent effect (efek pencegahan) yang cukup efektif bagi para penyelundup dan oknum-oknum yang akan melakukan pelanggaran di bidang kepabeanan. (*)