TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Bambang Gatot menyatakan pertumbuhan target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tahun ini, di antaranya, terjadi karena imbas kenaikan harga batu bara.
"Kami menargetkan PNBP dari sektor minerba (mineral dan batu bara) sebesar Rp 32,4 triliun," kata Bambang saat rapat bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat di gedung Nusantara II, Jakarta, Senin, 5 September 2016.
Secara keseluruhan, PNBP dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 dipatok sebesar Rp 32,4 triliun. Angka tersebut naik 7,9 persen dari target PNBP dalam APBN 2016. "Harga batu bara sedikit mengalami kenaikan dari grafik yang kami miliki," ucapnya.
Angka Rp 32,4 triliun ini merupakan total penerimaan dari sektor minerba. Sedangkan, untuk sektor sumber daya alam mineral dan batu bara, targetnya dalam RAPBN 2017 adalah Rp 17,7 triliun dan itu didapat dari pendapatan iuran tetap serta pendapatan royalti.
Kemudian, dari Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi juga ikut memaparkan target PNBP-nya. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rida Mulyana mengatakan pihaknya menargetkan PNBP sebesar Rp 659,5 miliar dalam RAPBN 2017.
Rida melanjutkan, target Rp 659,5 miliar itu naik 5 persen dari target tahun ini, yang sebesar Rp 630,7 miliar. Adapun pada 2016 baru tercapai 79 persen dari target, yaitu Rp 456,35 miliar.
Secara keseluruhan, pemerintah menargetkan PNBP dalam RAPBN 2017 sebesar Rp 240,4 triliun. Angka ini lebih rendah sekitar Rp 4,7 triliun dari target PNBP dalam APBN Perubahan 2016.
Adapun PNBP itu dibagi menjadi empat kategori. Pertama, penerimaan dari sektor sumber daya alam; kedua, bagian laba BUMN; ketiga, kategori PNBP lain; dan keempat, pendapatan dari badan layanan umum.
DIKO OKTARA