TEMPO.CO, Surabaya – Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) mendorong transaksi Repo (Repurchase Agreement) antara sesama Bank Pembangunan Daerah (BPD) seluruh Indonesia. Hal itu ditandai dengan penandatanganan penandatanganan kerja sama bilateral antar BPD se-Indonesia mengenai Master Repo Agreement (MRA).
“Apabila seluruh BPD bersinergi, maka akan menjadi kekuatan yang sulit dihadapi dalam kancah persaingan dan memberikan kontribusi yang maksimal,” kata Ketua Umum Asbanda Kresno Sediarsi dalam sambutannya di Hotel Shangri-La Surabaya, Sabtu 3 September 2016.
Repurchase Agreement (repo) ialah transaksi penjualan instrumen efek atau surat berharga antara dua belah pihak yang diikuti dengan perjanjian dengan ketentuan waktu. Nantinya, kedunya akan melakukan pembelian kembali atas efek yang sama dengan harga tertentu yang telah disepakati sebelumnya.
Baca: DPR Minta Pemerintah Perbaiki Sosialisasi Tax Amnesty
Transaksi Repo sebenarnya telah dijalani BPD dengan bank-bank besar. Namun, proses transaksinya tak selalu mudah. “Bank-bank besar agak berat ketika akan meminjami bank BUKU I, misalnya, karena berbagai pertimbangan bisnis.”
Apalagi, BPD mengalami kondisi likuiditas yang berbeda-beda. Ada yang kelebihan, ada yang kekurangan. Sehingga Asbanda bertekad untuk saling memperkuat sesama bank daerah.
Harapannya, tak ada lagi pembedaan antara bank BUKU I, II, maupun III di antara kalangan bank daerah. Artinya, bank BUKU I tetap dapat bertransaksi dengan bank daerah BUKU di atasnya meskipun nilainya kecil. “Kalau ada kurang, bisa minjam di antara BPD sendiri. Lebih luwes dan cepat karena sudah kenal,” tutur Kresno.
Sebanyak 26 bank daerah anggota Asbanda meneken kerja sama transaksi Repo di kalangan mereka. “Ini supaya BPD se-Indonesia bahu-membahu dan saling mendukung diri kita masing-masing,” ujar dia.
Baca: Asbanda Usul Bank Daerah Penerima Dana Repatriasi Ditambah
Selain itu, Asbanda memfasilitasi kerja sama pembangunan berkelanjutan di daerah-daerah bersama bank daerah. Hal ini dimulai dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara Asbanda dan United Nations of Development Programme (UNDP). “Kami memberikan payung kerja sama antara bank daerah dengan UNDP untuk melakukan upaya financial inclusion (inklusi keuangan) di daerah-daerah,” tutur Kresno.
UNDP menawarkan pembinaan dan konsultasi teknis berkaitan dengan program pembangunan ekonomi bagi masyarakat yang tidak memiliki akses ke bank. Selanjutnya, tiap BPD yang berminat dapat langsung menjalin kerja sama dengan UNDP. Adapun BPD yang telah melakukan program bersama UNDP ialah Bank NTT, melalui program pemberdayaan pengadaan air bersih di Nusa Tenggara Timur.
ARTIKA RACHMI FARMITA