TEMPO.CO, Jakarta - Konglomerat dari Lippo Group, James Riady, mengikuti program amnesti pajak. "Saya melaporkan aset pribadi dan perusahaan yang berkaitan langsung dengan saya," kata dia di Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Empat, Jakarta, Jumat, 2 September 2016.
James mengaku mengikuti kedua layanan amnesti pajak, yaitu deklarasi dan repatriasi. Namun ia tak menyebutkan jumlah totalnya. "Jika saya sebutkan, saya khawatir akan menimbulkan spirit yang tidak sehat," kata dia. Ia khawatir masyarakat akan ketakutan karena seolah-olah semua harus mengumumkan nilai aset yang dilaporkan.
Menurut James, ia akan menyalurkan dananya ke investasi di sektor riil. "Yang paling baik itu investasi di sektor riil karena paling banyak menjanjikan," kata dia. Ia mengatakan investasi tersebut akan disalurkan untuk pembangunan di Indonesia, khususnya daerah terpencil.
James mengatakan dia baru melaporkan hartanya karena sistem di Indonesia yang tidak sempurna. "Akibatnya, orang berada di luar sistem formal, mau-tidak mau," kata dia.
Namun ia melihat aturan mengenai amnesti pajak memotivasi dan mengajak semua pihak untuk masuk ke sistem. "Saya baca undang-undang mengenai tax amnesty dan melihat isinya itu begitu sempurna," kata dia. Ia pun tersentuh dengan kinerja Direktorat Perpajakan untuk mensosialisasi program amnesti pajak.
VINDRY FLORENTIN