INFO BISNIS - Bea Cukai Nunukan, Kalimantan Timur, memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil tegahan selama Desember 2015 hingga Juni 2016 pada Rabu, 31 Agustus 2016. Ini merupakan hasil kerja sama dengan Batalyon Satuan Pengamanan Perbatasan 614/Raja Phandita di Makotis Satgas Pamtas 614/Raja Pandhita.
Pemusnahan 1.202 botol whisky dan 1.308 kaleng bir berbagai merek dan ukuran ini disaksikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI Wiranto, Wakil Gubernur Kalimantan Utara Udin Hianggo, dan Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid. Selain miras, ikut dimusnahkan dua buah senjata tajam jenis pedang.
Potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari peredaran barang-barang ilegal ini mencapai Rp 221.875.480. “Kami berharap sinergi dengan masyarakat lebih ditingkatkan lagi dalam mengamankan hak-hak penerimaan negara dan melindungi bangsa dari masuknya barang-barang berbahaya dari luar negeri,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan Max Franky Karel Rori. (*)