Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementerian Perindustrian Terbitkan Aturan Komponen Lokal Ponsel dan Tablet

image-gnews
Warga tengah memilih ponsel di Galeri Indosat Ooredoo, Jakarta, 14 Juli 2016. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menyiapkan aturan baru untuk mendorong pembanguanan industri ponsel 4G di dalam negeri dengan tingkat kandugan dalam negeri (TKDN) software ponsel 4G harus 70% lokal. Tempo/Tony Hartawan
Warga tengah memilih ponsel di Galeri Indosat Ooredoo, Jakarta, 14 Juli 2016. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menyiapkan aturan baru untuk mendorong pembanguanan industri ponsel 4G di dalam negeri dengan tingkat kandugan dalam negeri (TKDN) software ponsel 4G harus 70% lokal. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian baru saja menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 65 Tahun 2016 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Produk Telepon Seluler (Ponsel), Komputer Genggam, dan Komputer Tablet hari ini, Kamis, 1 September 2016.

Peraturan yang telah ditandatangani Menteri Perindustrian terdahulu, Saleh Husin, itu berlaku sejak diundangkan pada 27 Juli lalu. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto berharap aturan tersebut akan meningkatkan daya saing industri nasional serta membuka peluang investasi bagi industri perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software).

“Dalam peraturan ini, ditambahkan skema penghitungan berbasis software dan investasi. Diharapkan, dengan penghitungan tingkat komponen dalam negeri terhadap aplikasi sebesar 70 persen, akan membuka pasar kepada software developer dalam negeri,” kata Airlangga dalam keterangan tertulis dari Kementerian, Kamis, 1 September 2016.

Airlangga menambahkan, ketentuan penghitungan TKDN ini juga dimaksudkan untuk mendorong tumbuhnya ekonomi kreatif. “Sehingga anak muda makin kreatif membuat aplikasi. Harapannya, supplier perangkat dapat memasukkan software buatan Indonesia, sehingga tentunya bisnis anak muda di dalam negeri akan bergerak,” ujarnya.

Menurut data Kementerian, peraturan itu akan mengatur penilaian TKDN, tata cara penilaian TKDN, serta surveyor dan pengawasan. Dalam Pasal 4, penilaian TKDN akan dilakukan terhadap tiga aspek, yaitu manufaktur, pengembangan, dan aplikasi. Aspek manufaktur akan dikenakan bobot sebesar 70 persen. Sementara itu, aspek pengembangan 20 persen dan aspek aplikasi 10 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam Pasal 23, terdapat ketentuan penghitungan nilai TKDN untuk produk tertentu dengan aspek manufaktur dikenakan bobot sebesar 10 persen, aspek pengembangan 20 persen, dan aspek aplikasi 70 persen. Sementara itu, dalam Pasal 25, terdapat ketentuan penghitungan TKDN berbasis investasi, yakni investasi baru, di mana nilai TKDN dihitung berdasarkan nilai investasi.

Investasi senilai Rp 250-400 miliar mendapatkan nilai TKDN 20 persen, investasi senilai Rp 400-550 miliar mendapatkan nilai TKDN 25 persen, investasi senilai Rp 550-700 miliar mendapatkan nilai TKDN 30 persen, investasi senilai Rp 700 miliar-1 triliun mendapatkan nilai TKDN 35 persen, dan investasi lebih dari Rp 1 triliun mendapatkan nilai TKDN 40 persen.

ANGELINA ANJAR SAWITRI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Intip Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G, Meluncur Pertengahan Maret 2024

18 hari lalu

Samsung Galaxy A35 5G. Gsm.arena.com
Intip Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G, Meluncur Pertengahan Maret 2024

Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G mulai dipromosikan. Gawai ini termasuk kelas menengah, namun fiturnya lengkap dan mumpuni.


Setelah 4 Tahun Tak Digelar Gaikindo, Ini Hal Menarik di GIICOMVEC 2024

19 hari lalu

Pameran kendaraan komersial GIICOMVEC akan digelar pada 7-10 Maret 2024.
Setelah 4 Tahun Tak Digelar Gaikindo, Ini Hal Menarik di GIICOMVEC 2024

Setelah empat tahun vakum, Gaikindo kembali adakan Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2024. Apa yang menarik?


TMMIN Terima Penghargaan Lighthouse Industry 2024

36 hari lalu

TMMIN dapat penghargaan Lighthouse Industry 2024 dari Kementerian Perindustrian. (Dok TMMIN)
TMMIN Terima Penghargaan Lighthouse Industry 2024

TMMIN menerima penghargaan Lighthouse Industry 2024 setelah dianggap berkontribusi dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing industri otomotif.


Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak di Kemenperin

17 Januari 2024

Sekarang, sudah banyak orang yang menjual iPhone bekas. Sebelum membeli, sebaiknya cek IMEI iPhone apakah terdaftar atau tidak. Foto: Canva
Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak di Kemenperin

Sekarang, sudah banyak orang yang menjual iPhone bekas. Sebelum membeli, sebaiknya cek IMEI iPhone apakah terdaftar atau tidak.


Komisi VII DPR Bakal Panggil PT ITSS dan Kementerian Perindustrian Buntut Insiden Ledakan Tungku Smelter

9 Januari 2024

Kebakaran di PT ITSS Morowali, Sulawesi Tengah. Dok. Istimewa
Komisi VII DPR Bakal Panggil PT ITSS dan Kementerian Perindustrian Buntut Insiden Ledakan Tungku Smelter

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengatakan bakal memanggil Kementerian Perindustrian dan PT Indonesia Tsingshan Stainless Stell (ITSS).


Indef Sebut Investasi Sektor Industri Pengolahan Berpusat di Pulau Jawa

28 Desember 2023

Pengunjung tengah melihat salah satu stan Pameran industri mesin, pengolahan dan material plastik dan karet internasional pada Plastics & Rubber Indonesia 2023 di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis 16 November 2023. Kementerian Perindustrian mencatat bahwa nilai ekspor dari sektor plastik dan karet di awal tahun mencapai 1,68 milliar dollar AS. Industri ini bahkan menjadi salah satu dari 8 subsektor yang mengalami ekspansi hingga Juni 2023. Kinerja positif juga tercatat dari industri mesin pencetak (Mould) yang berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Tercatat bahwa kinerja ekspor industri mold tahun lalu mencapai US$ 15,8 juta.. Tempo/Tony Hartawan
Indef Sebut Investasi Sektor Industri Pengolahan Berpusat di Pulau Jawa

Ekonom Indef Riza Annisa Pujarama mengatakan ada ketimpangan realisasi investasi di sektor industri pengolahan.


Terpopuler: Dugaan Pelanggaran Kasus Ledakan Smelter Nikel Cina di Indonesia, Waskita Karya Lanjutkan PHK

26 Desember 2023

Kelalaian dalam penerapan prosedur keselamatan kerja diduga turut memantik kebakaran tungku smelter Tsingshan Group di kawasan industri IMIP, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Terpopuler: Dugaan Pelanggaran Kasus Ledakan Smelter Nikel Cina di Indonesia, Waskita Karya Lanjutkan PHK

Terpopuler: Dugaan pelanggaran di kasus ledakan smelter nikel milik Cina di Indonesia, Waskita Karya berpotensi lanjutkan PHK karyawan.


Smelter Nikel di Morowali Meledak, Kemenperin Minta Perusahaan Penuhi Hak Korban

24 Desember 2023

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat groundbreaking pabrik nikel PT Mitra Murni Perkasa di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (11 September 2023). (ANTARA/HO-Kementerian Perindustrian/rst)
Smelter Nikel di Morowali Meledak, Kemenperin Minta Perusahaan Penuhi Hak Korban

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) minta PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) penuhi hak korban ledakan smelter nikel di Morowali.


Tungku Smelter Meledak, Kementerian ESDM: Pengawasan Kepatuhan K3 Wewenang Kemenperin

24 Desember 2023

Kebakaran di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), Morowali, Sulawesi Tenggara, 24 Desember 2023. Insiden bermula dari kecelakaan yang dialami sejumlah pekerja saat melakukan perbaikan tungku dan pemasangan pelat pada bagian tungku.  Foto: Partai Buruh Kabupaten Morowali.
Tungku Smelter Meledak, Kementerian ESDM: Pengawasan Kepatuhan K3 Wewenang Kemenperin

Kementerian ESDM mengatakan bahwa pengawasan kepatuhan K3 industri smelter nikel wewenang Kementerian Perindustrian.


5 Rekomendasi Hilirisasi Industri dari Alumni FTUI untuk Capres 2024, Ini Isinya

16 Desember 2023

Ilustrasi Kampus Universitas Indonesia 2022. (DOK. HUMAS UI)
5 Rekomendasi Hilirisasi Industri dari Alumni FTUI untuk Capres 2024, Ini Isinya

Iluni FT UI rekomendasikan lima harapan atau yang mereka sebut Panca Naraya terkait program hilirisasi kepada para capres di Pilpres 2024.