TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya memberikan restu kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk melakukan pemangkasan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016. Namun Komisi XI memberi beberapa catatan dalam persetujuan tersebut.
"Komisi XI meminta Menteri Keuangan agar dalam melakukan penghematan belanja kementerian dan lembaga tetap memperhatikan target pembangunan," kata Ketua Komisi XI Melchias Markus Mekeng dalam rapat bersama Menteri Keuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 31 Agustus 2016.
Baca:
Sri Mulyani Pangkas Anggaran Kementerian BUMN Rp 83 Miliar
Sri Mulyani Ungkap Alasan Pemangkasan Anggaran ke DPR
Jokowi: Pemangkasan Anggaran Tak Ganggu Pertumbuhan Ekonomi
Target pembangunan tersebut, menurut Mekeng, terdiri atas penurunan tingkat kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran, perbaikan gini ratio, dan peningkatan indeks pembangunan manusia. "Sesuai dengan yang termuat dalam APBNP 2016," ucap politikus Partai Golongan Karya tersebut.
Komisi XI, ujar Mekeng, juga meminta Sri agar penghematan yang dilakukan pada anggaran transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 72,9 triliun tidak mengganggu likuiditas keuangan pemerintah daerah. "Serta perkembangan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di daerah," tuturnya.
Dalam kesimpulan rapat tersebut, Komisi XI meminta Sri agar penghematan belanja negara dilakukan secara menyeluruh. "Yakni melalui skema membagi beban secara proporsional antara pemerintah pusat atau kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah," ucapnya.
Dalam rapat ini, Komisi XI bersepakat membentuk Panitia Kerja Transfer ke Daerah dan Dana Desa. Komisi XI juga memandang perlunya pembentukan Panja Kinerja Investasi Pemerintah di Badan Usaha Milik Negara dalam rangka mendalami privatisasi dan penyertaan modal negara.
Dalam beberapa waktu ke depan, kata Mekeng, Komisi XI bersepakat melakukan rapat kerja bersama Menteri Keuangan serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. "Dalam rangka membahas pemangkasan tunjangan profesi guru yang dilakukan pemerintah," ujar Mekeng.
ANGELINA ANJAR SAWITRI