Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi XI Restui Pemangkasan Anggaran oleh Menteri Keuangan

Editor

Erwin prima

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah), Direktur Jenderal Kekayaan Negara Sonny Loho (kiri) dan Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2016. Rapat tersebut membahas penerbitan saham terbatas atau rights issue, empat BUMN yakni PT Wijaya Karya Tbk, PT Jasa Marga Tbk, PT Krakatau Steel Tbk, dan PT Pembangunan Perumahan Tbk serta membahas rencana pembentukan Holding BUMN. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah), Direktur Jenderal Kekayaan Negara Sonny Loho (kiri) dan Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2016. Rapat tersebut membahas penerbitan saham terbatas atau rights issue, empat BUMN yakni PT Wijaya Karya Tbk, PT Jasa Marga Tbk, PT Krakatau Steel Tbk, dan PT Pembangunan Perumahan Tbk serta membahas rencana pembentukan Holding BUMN. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya memberikan restu kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk melakukan pemangkasan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016. Namun Komisi XI memberi beberapa catatan dalam persetujuan tersebut.

"Komisi XI meminta Menteri Keuangan agar dalam melakukan penghematan belanja kementerian dan lembaga tetap memperhatikan target pembangunan," kata Ketua Komisi XI Melchias Markus Mekeng dalam rapat bersama Menteri Keuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 31 Agustus 2016.

Baca:
Sri Mulyani Pangkas Anggaran Kementerian BUMN Rp 83 Miliar

Sri Mulyani Ungkap Alasan Pemangkasan Anggaran ke DPR

Jokowi: Pemangkasan Anggaran Tak Ganggu Pertumbuhan Ekonomi

Target pembangunan tersebut, menurut Mekeng, terdiri atas penurunan tingkat kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran, perbaikan gini ratio, dan peningkatan indeks pembangunan manusia. "Sesuai dengan yang termuat dalam APBNP 2016," ucap politikus Partai Golongan Karya tersebut.

Komisi XI, ujar Mekeng, juga meminta Sri agar penghematan yang dilakukan pada anggaran transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 72,9 triliun tidak mengganggu likuiditas keuangan pemerintah daerah. "Serta perkembangan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di daerah," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kesimpulan rapat tersebut, Komisi XI meminta Sri agar penghematan belanja negara dilakukan secara menyeluruh. "Yakni melalui skema membagi beban secara proporsional antara pemerintah pusat atau kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah," ucapnya.

Dalam rapat ini, Komisi XI bersepakat membentuk Panitia Kerja Transfer ke Daerah dan Dana Desa. Komisi XI juga memandang perlunya pembentukan Panja Kinerja Investasi Pemerintah di Badan Usaha Milik Negara dalam rangka mendalami privatisasi dan penyertaan modal negara.

Dalam beberapa waktu ke depan, kata Mekeng, Komisi XI bersepakat melakukan rapat kerja bersama Menteri Keuangan serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. "Dalam rangka membahas pemangkasan tunjangan profesi guru yang dilakukan pemerintah," ujar Mekeng.

ANGELINA ANJAR SAWITRI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Respons Sri Mulyani soal Diajukan jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK

5 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat ditemui usai buka puasa bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Respons Sri Mulyani soal Diajukan jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK

Nama Menteri Keuangan Sri Mulyani diajukan untuk menjadi saksi dalam sidang sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.


Puan Maharani: Komitmen dengan Kesejahteraan Ibu dan Anak melalui RUU KIA

6 jam lalu

Puan Maharani: Komitmen dengan Kesejahteraan Ibu dan Anak melalui RUU KIA

Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani, dengan tegas menegaskan bahwa DPR RI memiliki komitmen yang kuat terhadap kesejahteraan ibu dan anak melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan atau RUU KIA.


Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

11 jam lalu

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan pembahasan RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

PKS menjadi satu-satunya fraksi di DPR RI yang menolak RUU DKJ.


7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

12 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.


DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

14 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.


Bos Freeport Temui Presiden Jokowi di Istana

15 jam lalu

Presiden Jokowi (kiri) dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Dana yang digunakan PT Inalum untuk akuisisi Freeport senilai US$ 3,85 miliar (Rp 56 triliun). TEMPO/Subekti.
Bos Freeport Temui Presiden Jokowi di Istana

Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.


DPR Resmi Sahkan RUU Desa menjadi UU, Ini Poin-poin Perubahannya

15 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima pandangan Fraksi atas revisi UU Desa dari Anggota Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah dalam Rapat Paripurna ke-29 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. Rapat Paripurna DPR RI tersebut menyepakati revisi UU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi RUU inisiatif DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU Desa menjadi UU, Ini Poin-poin Perubahannya

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Desa (RUU Desa) menjadi undang-undang.


Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

15 jam lalu

Pegawai membantu wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak secara online melalui e-Filling di Kantor KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 31 Maret 2023. Kementerian Keuangan telah menerima 11,39 juta Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan dari Wajib Pajak (WP) orang pribadi hingga pukul 09.00 WIB dan angka tersebut diprediksi masih akan bertambah hingga batas pelaporan SPT Tahunan berakhir yakni 31 Maret 2023 pukul 23.59 WIB. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

Ditjen Pajak membeberkan simulasi perhitungan THR dan bonus berdasarkan skema penghitungan PPh Pasal 21 terbaru yakni dengan skema TER.


Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

15 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima kunjungan dari CEO Freeport-McMoran Richard Adkerson. Instagram
Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

Menteri Keuangan Sri Mulyani bertemu Bos Freeport pada Rabu kemarin. Ia mendiskusikan banyak hal, mulai dari perekonomian global hingga kabar pensiun.


Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

15 jam lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

Warganet ramai membicarakan pengenaan PPh pasal 21 dengan skema terbaru membuat nilai THR dan bonus pekerja langsung menciut. Benarkah?