TEMPO.CO, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pemerintah pusat meresahkan seluruh kepala daerah. DAU Jawa Timur yang ditunda pencairannya oleh Menteri Keuangan sebesar Rp 75,724 miliar.
"DAU Jawa Timur juga sama seperti daerah lainnya dipotong kalau tidak sampai 75 persen," kata Soekarwo di kantornya, Jumat, 26 Agustus 2016.
Pemotongan DAU ini berdampak pada pemasukan yang diterima daerah sehingga juga berakibat tersendatnya program pemerintah daerah. Sehingga, pemerintah daerah harus melakukan efisiensi anggaran daerah. "Daerah yang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah sebagian besar dari DAU ya agak panik," ujar Gubernur.
Karena DAU dipotong, Soekarwo mengusulkan dua solusi untuk mengatasinya yaitu harus ada investasi non pembiayaan dan yang kedua adalah neraca belanja harus berjalan surplus. Untuk itu, pemerintah daerah harus mencari investor swasta untuk dapat berventasi di daerahnya.
Selain itu, untuk membuat neraca belanja surplus pemerintah daerah mengurangi belanja yang tidak bersifat non pemasukan seperti gaji pegawai maupun uang lembur pegawai negeri. "Solusinya cuma dua itu."
Tapi, kedua solusi yang dijelaskan tadi menurut Soekarwo akan sangat sulit dilakukan. Menurutnya pemerintah daerah akan kesulitan mencari investor baru untuk investasi karena memang saat ini kondisi pasar sekonomi sedang lesu, akibatnya investor memilih untuk tidak menambah investasi.
Sebab itu, Soekarwo mengusulkan untuk menggerakkan dan memperbanyak Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Caranya, pemerintah daerah harus memproteksi UMKM dengan menerbitkan aturan daerah untuk melindungi persaingan UMKM dengan perusahaan besar hingga mempermudah UMKM mengambil kredit dengan bunga murah hingga mendekat angkat ideal sebesar 6 persen. "Suku bunga harus dimurahkan biar UMKM dapat ajukan pinjaman sehingga roda perekonomian bergerak."
Sedangkan menurut Soekarwo dengan memotong gaji pegawai negeri juga sangat sulit dilakukan. Jika dilakukan akan bisa muncul tidak senergi kerjanya di pemerintah daerah. "Bisa bahaya kalau gajinya pegawai negeri dikurangi," tuturnya,
Soekarwo mengusulkan untuk menunda pembiayaan proyek-proyek infrastruktur yang dilaksanakan daerah. Penundaan yang dimaksud adalah dengan menjadikan proyek itu sebagai proyek multi years. "Pembiayaannya dianggarkan mencicil setiap tahun, biar bisa dialihkan ke yang lain," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah pusat menunda pencairan dana alokasi umum untuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan 19 kabupaten dan kota pada September hingga Desember 2016. Nominal tertinggi DAU yang ditunda adalah Kabupaten Jember sebesar Rp61,920 miliar per bulan. Sementara untuk Pemprov sebesar Rp75,724 miliar per bulan.
Sembilan belas kabupaten dan kota yang ditunda DAU per bulannya itu adalah Kabupaten Bangkalan (Rp18,328 miliar), Kabupaten Blitar (Rp30,649 miliar), Kabupaten Bondowoso (Rp25,166 miliar), Kabupaten Jember (Rp61,920 miliar), Kabupaten Kediri (Rp56,230 miliar).
Kabupaten Mojokerto (Rp35,893 miliar), Kabupaten Nganjuk (Rp29,296 miliar), Kabupaten Ngawi (Rp28,740 miliar), Kabupaten Pasuruan (Rp32,608 miliar), Kabupaten Ponorogo (Rp19,239 miliar), Kabupaten Sampang (Rp29,982 miliar).
Kabupaten Sidoarjo (Rp44,370 miliar), Kabupaten Tuban (Rp28,429 miliar), Kabupaten Tulungagung (Rp42,461 miliar), Kota Kediri (Rp11,185 miliar), Kota Madiun (Rp9,259 miliar), Kota Pasuruan (Rp7,823 miliar), Kota Probolinggo (Rp17,027 miliar), dan Kota Surabaya (Rp55,830 miliar).
EDWIN FAJERIAL