Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kaban: Usut Dana Reboisasi yang Parkir di Perbankan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Kehutanan Malam Sabat Kaban mendesak agar penempatan Dana Alokasi Khusus Dana Reboisasi (DAK DR) di berbagai bank oleh sejumlah kepala daerah diusut. Dana yang parkir tersebut diperkirakan mencapai Rp 1 triliun. Menurut dia, dana khusus ini seharusnya langsung digunakan pemerintah daerah untuk proses reboisasi di wilayahnya dan tidak boleh dialokasikan untuk kegiatan lain. "Tapi (kenyataannya) malah didepositokan, " kata Kaban di Jakarta kemarin. Kaban menjelaskan, dari perhitungan sementara, dana reboisasi yang dibungakan di perbankan itu mencapai Rp 1 triliun. Nilai tersebut merupakan akumulasi penyimpanan sejak akhir 1990-an ketika program dana khusus reboisasi baru digulirkan. "Artinya, dana itu sudah disimpan sejak program tersebut digulirkan," ujarnya.Adanya indikasi kecurangan dari praktek tersebut, kata Kaban, diketahui dari melimpahnya dana pembangunan daerah yang disimpan dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI) yang mencapai Rp 43 triliun. Dari nilai itu, dia melanjutkan, hampir pasti termasuk dana khusus reboisasi yang telah didistribusikan ke sejumlah daerah. Menurut mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat ini, indikasi lain diperkuat dengan banyaknya permintaan sejumlah kepala daerah kepada Departemen Kehutanan agar mengizinkan dana khusus itu bisa digunakan bagi kepentingan lain. Dengan fakta ini dapat disimpulkan banyak kepala daerah yang belum perhatian terhadap reboisasi. "Akibatnya tingkat keberhasilan reboisasi pun masih relatif rendah," ujarnya. Kaban mengaku departemennya tidak memiliki kewenangan dalam mengusut pengalihan dana reboisasi itu. Dia menegaskan akan mendesak Departemen Keuangan untuk mengusut pengalihan dana tersebut. "Untuk daerah yang terbukti menggunakan dana reboisasi untuk kepentingan lain agar pemberian dana khusus ini dihentikan mulai tahun depan." EWO RASWA
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Anggarkan Rp 1,9 Triliun untuk Reboisasi Lahan di 2020

3 Februari 2020

Presiden Jokowi menyapa warga saat meninjau lokasi penanaman pohon di bekas bencana longsor Desa Pasir Madang, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 3 Februari 2020. Tanaman vetiver ini dapat mencegah banjir dan tanah longsor serta memperbaiki kualitas tanah di sekitarnya. TEMPO/Subekti.
Jokowi Anggarkan Rp 1,9 Triliun untuk Reboisasi Lahan di 2020

Jokowi menganggarkan dana hingga Rp 1,9 triliun untuk program reboisasi di berbagai lahan di Indonesia.


Jokowi dan Kepala BNPB Bahas Reboisasi Akar Wangi di Helikopter

5 Januari 2020

Ilustrasi longsor. shutterstock.com
Jokowi dan Kepala BNPB Bahas Reboisasi Akar Wangi di Helikopter

Jokowi langsung memerintahkan Doni menanam veriviter di area gundul, terutama di lokasi longsor.


Kebakaran Hutan, Pemda Belum Maksimal Gunakan Dana Reboisasi

28 September 2019

Api mambakar lahan milik warga di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu, 22 September 2019. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hingga 30 September 2019. ANTARA
Kebakaran Hutan, Pemda Belum Maksimal Gunakan Dana Reboisasi

Peneliti Kemenkeu, Joko Tri Haryanto mengatakan pemerintah daerah bisa menggunakan dana reboisasi untuk program pencegahan kebakaran hutan.


Kemenkeu Izinkan Dana Reboisasi Dipakai Mengatasi Kebakaran Hutan

19 September 2019

Satgas Karhutla Riau terus berupaya melakukan pemadaman di tengah pekatnya asap kebakaran lahan gambut yang terbakar di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau, Senin, 16 September 2019. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi membuat sejumlah wilayah di Provinsi Riau terpapar kabut asap. ANTARA
Kemenkeu Izinkan Dana Reboisasi Dipakai Mengatasi Kebakaran Hutan

Kementerian Keuangan memastikan Dana Bagi Hasil (DBH) DR (Dana Reboisasi) dapat digunakan untuk menangani kebakaran hutan dan lahan.


Dana Reboisasi Rp 64 Miliar Mengendap di Kas Pemerintah

7 Mei 2015

Kondisi dusun Pasapuat, desa Saumangayak, Kecamatan Pagai Utara, setelah diterjang tsunami setinggi 1,5 meter akibat gempa berkekuatan 7,2 SR yang berpusat kepulauan Mentawai. Rapot S./Aktivis Citra Mandiri
Dana Reboisasi Rp 64 Miliar Mengendap di Kas Pemerintah

Dana reboisasi semestinya bisa digunakan untuk memperbaiki alam Mentawai yang rusak.


Suku Anak Dalam Kirim Surat Protes ke Bank Jerman

13 Mei 2013

ANTARA/Fanny Octavianus
Suku Anak Dalam Kirim Surat Protes ke Bank Jerman

Suku Anak Dalam Jambi memprotes perusahaan rekanan Indonesia-Jerman.


Penagihan Tunggakan Utang Reboisasi Diserahkan ke Menkeu

15 Juni 2011

Zulkifli Hasan. ANTARA/Saptono
Penagihan Tunggakan Utang Reboisasi Diserahkan ke Menkeu

Bila perusahaan-perusahaan tersebut tidak juga melunasi utang, maka izin pengelolaan hutan mereka akan dicabut.


Utang Penunggak Dana Reboisasi Tak Akan Diputihkan

14 Juni 2011

ANTARA/Fanny Octavianus
Utang Penunggak Dana Reboisasi Tak Akan Diputihkan

Kasus pengemplang pajak dengan kasus penunggakan dana reboisasi tidak dapat ditindak dengan cara yang sama.


Puluhan Perusahaan Masih Menunggak Utang Dana Reboisasi

11 Januari 2011

sxc.hu
Puluhan Perusahaan Masih Menunggak Utang Dana Reboisasi

Kementerian Kehutanan telah menjatuhkan sanksi berupa pencabutan izin usaha terhadap sejumlah perusahaan yang dinilai lalai mengembalikan pinjaman.


Menteri Kaban: Tunggakan Dana Reboisasi Tanya Pak Harto

6 Mei 2009

Menteri Kaban: Tunggakan Dana Reboisasi Tanya Pak Harto

Karena tunggakan dana reboisasi ini terus membebani departemennya meskipun pihaknya sudah mengupayakan berbagai cara untuk menagih dan mencari pemilik tunggakan tersebut.