TEMPO.CO, Jakarta - Pertamina Energy Trading Limited, atau yang dikenal dengan Petral, ternyata sampai sekarang belum juga dibubarkan. Padahal Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, pada 15 Mei 2015, telah melapor ke Presiden Joko Widodo soal pembubaran Petral.
PT Pertamina berdalih, Petral, melalui anak usahanya Pertamina Energy Service di Singapura, memiliki utang-piutang dengan beberapa perusahaan.
Likuidasi molor dari tenggat awal yang dipasang perusahaan ialah pada April 2016. "Kami mengupayakan prosesnya selesai tahun ini," ujar Direktur Keuangan Pertamina Arief Budiman dalam konferensi pers di kantor pusat Pertamina, Kamis, 25 Agustus 2016.
Pertamina sebenarnya sudah menyelesaikan likuidasi Petral dan Zambesi Investment. Saat ini prosesnya masuk tahap formal.
Arief tidak ingat persis berapa piutang yang tercatat dalam PES. Seingat dia, jumlahnya kecil. Namun masuk aset perusahaan. Likuidasi juga terhambat karena ada piutang tercatat dalam daftar sengketa.
Untuk ketepatan proses, Pertamina meminta pendampingan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan. Proses inilah yang harus dilakukan perlahan sehingga memakan waktu. Sedangkan pemeriksaan akuntansi PES dianggap mudah oleh Arief. "Kami tidak ingin dituduh macam-macam karena memang tidak ada apa-apanya," ujar Arief.
Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia Pertamina Dwi Wahyu Daryoto mengatakan pembubaran Petral menghasilkan efisiensi di luar perkiraan perusahaan.
Per Juni lalu, realisasi efisiensi pengadaan mencapai US$ 91 juta atau melampaui target perusahaan dalam periode sebanyak US$ 42 juta. "Realisasinya 218 persen dari target," kata Dwi.
Sudirman Said, ketika masih menjadi menteri, menjelaskan, Presiden Jokowi menyambut baik keputusannya. Sebab, pembubaran Petral telah sesuai dengan arahan dari Jokowi pada awal masa pemerintahannya.
"Tadi saya menghadap Presiden, melaporkan proses tindak lanjut keputusan pembubaran Petral karena, waktu arahan diberikan, beliau menyampaikan: silakan diputuskan, Pertamina dan pemerintah mendukung. Sudah lapor dan beliau menyambut baik. Sesuatu yang mitosnya selama ini tidak bisa disentuh, akhirnya bisa selesai," ujar Sudirman kepada wartawan, 15 Mei 2015.
Namun Presiden Jokowi meminta, selama proses likuidasi berlangsung, Pertamina dan Kementerian ESDM melakukan audit investigasi secara benar agar tidak ada lagi keraguan soal adanya mafia di tubuh Petral.
"Ini sebuah milestone dari proses pembenahan supply chain. Penekanan dari beliau adalah investigasi harus dilakukan sehingga terang benderang, tidak ada lagi rumor dan spekulasi. Dalam hal investigasi, ada pelanggaran hukum, ya dilimpahkan kepada penegak hukum. Namun arahnya udah jelas, begitu tim menunjuk auditor independen, hal itu akan dilakukan," kata Sudirman.
ROBBY IRFANY