Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tunjangan Guru Dipangkas Rp 23,4 Triliun, Ini Alasannya  

image-gnews
Ketua MPR Zulkifli Hasan (kiri) dan Wakil Ketua MPR EE Mangindaan (tengah) menyambut kedatangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati diruang delegasi Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 15 Agustus 2016. Pertemuan tersebut membahas APBN dan perkembangan perekonomian global serta pengaruhnya terhadap keuangan negara. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketua MPR Zulkifli Hasan (kiri) dan Wakil Ketua MPR EE Mangindaan (tengah) menyambut kedatangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati diruang delegasi Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 15 Agustus 2016. Pertemuan tersebut membahas APBN dan perkembangan perekonomian global serta pengaruhnya terhadap keuangan negara. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan mengumumkan rencana pemangkasan tunjangan profesi guru sebesar Rp 23,4 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016. Pemangkasan ini merupakan bagian dari penghematan transfer ke daerah sebesar Rp 70,1 triliun. “Saya harap ini bukan berarti kami tidak memihak mereka. Dana itu berlebihan (over budgeting),” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 25 Agustus 2016.

Menurut Sri Mulyani, pemotongan tunjangan profesi bagi guru dilakukan menyesuaikan  dengan data jumlah guru di lapangan. Sebab, jumlah guru yang berhak menerima tunjangan profesi tak sesuai dengan jumlah saat penganggaran. “Gurunya memang tak ada, atau ada gurunya tapi belum bersertifikat profesi sehingga tak bisa kami beri tunjangan,” katanya.

Karena target penerimaan negara meleset, pemerintah memangkas belanja Rp 137,6 triliun. Pemangkasan terdiri atas penghematan belanja pusat Rp 64,7 triliun, dan transfer ke daerah serta dana desa sebesar Rp 72,9 triliun.

Baca Juga: Sri Mulyani: RI 7 Besar Kekuatan Ekonomi Dunia 2030

Adapun pagu tunjangan profesi guru dalam APBN Perubahan yaitu Rp 69,762 triliun. Bila dipotong, uang insentif tinggal Rp 46,4 triliun. Selain itu, dana tambahan penghasilan guru juga dipangkas Rp 209,1 miliar dari pagu Rp 1,02 triliun sehingga tersisa Rp 811,4 miliar.

Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai NasDem, Jhonny Plate, meminta pemerintah mengkaji ulang pengurangan tunjangan guru. “Karena tiap kami reses, yang kami temukan aduan soal gaji telat, sertifikasi susah. Ini guru bisa ribut,” katanya.

Johnny juga mengkritik pemangkasan dana desa karena dapat menghambat pemekaran pembangunan daerah. “Desa perlu stimulus besar sesuai arahan presiden,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggota Komisi Keuangan dari Fraksi Partai Golkar, Misbakhun, menyatakan hal serupa. Ia menemukan sejumlah guru di dapilnya yang belum menerima gaji dan tunjangan sejak Januari 2016.

Simak: Ikut Koperasi, Pemilik Taksi Online Boleh Pakai Pelat Hitam

Kepada Tempo, Direktur Jenderal Perimbangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo mengatakan pemangkasan tunjangan guru tak akan menimbulkan gejolak karena sesuai dengan jumlah kebutuhan di lapangan. Dari total tunjangan, Rp 19,5 triliun telah mengendap di kas daerah. Sisanya dipangkas karena jumlah guru yang pensiun meningkat.

Dari data Kementerian Pendidikan yang diserahkan kepada Kementerian Keuangan, jumlah guru yang berhak menerima tunjangan profesi hanya 1.300.758 orang dari jumlah awal 1.221.947 orang. “Jadi daerah sudah bisa bayarkan dengan uang yang ada, dan guru akan terima apa adanya,” kata Boediarso.

PUTRI ADITYOWATI

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kejar Target Penerimaan Perpajakan Rp 2.309,9 Triliun pada 2024, Ini 5 Strategi Kemenkeu

10 jam lalu

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Ihsan Priyawibawa bersama narasumber lain saat Media Gathering Kemenkeu di Puncak, Bogor, Selasa (26/9/2023). ANTARA/Imamatul Silfia
Kejar Target Penerimaan Perpajakan Rp 2.309,9 Triliun pada 2024, Ini 5 Strategi Kemenkeu

Kementerian Keuangan menyiapkan lima strategi dalam memperkuat penerimaan perpajakan pada 2024. Apa saja strategi yang dijalankan?


Rencana Single Salary untuk ASN, Menpan RB Azwar Anas: Masih Dikaji Mendalam

11 jam lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas di acara Town Hall Meeting Transformasi Riset dan Inovasi Menuju Indonesia Emas 2024 di Auditorium Gedung BJ Habibie, Jakarta, Selasa, 5 September 2023.Foto: Maria Fransisca Lahur
Rencana Single Salary untuk ASN, Menpan RB Azwar Anas: Masih Dikaji Mendalam

Menpan RB Abdullah Azwar Anas menjelaskan soal rencana penerapan skema gaji tunggal atau single salary bagi ASN masih dikaji.


Terpopuler: Jokowi Resmi Larang TikTok Shop Jualan hingga Warga Rempang Gugat Jokowi

20 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, memberikan keterangan pers di Istana Merdeka usai rapat terbatas kabinet Presiden Joko Widodo soal aturan e-commerce pada Senin, 25 September 2023, di Istana Merdeka, Jakarta. TEMPO/Daniel A. Fajri
Terpopuler: Jokowi Resmi Larang TikTok Shop Jualan hingga Warga Rempang Gugat Jokowi

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Selasa kemarin 26 September 2023, dimulai Presiden Jokowi menata aturan social commerce.


Terkini: Jokowi Minta Kasus Rempang Diselesaikan Secara Kekeluargaan, TikTok Shop Resmi Dilarang untuk Jualan

1 hari lalu

Ratusan buruh Kota Batam yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam melakukan aksi demontrasi di depan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Senin (25/09). Selain menuntut kenaikan upah, massa juga menyampaikan dukungan kepada masyarakat Rempang, Kota Batam. TEMPO/YOGI EKA SAHPUTRA
Terkini: Jokowi Minta Kasus Rempang Diselesaikan Secara Kekeluargaan, TikTok Shop Resmi Dilarang untuk Jualan

Terkini: Presiden Jokowi minta kasus Pulau Rempang diselesaikan secara kekeluargaan, TikTok Shop resmi dilarang untuk berjualan.


Terkini: Jokowi Kumpulkan Menteri Rapat Terbatas soal Perniagaan Elektronik, ASN Wajib Bersikap Netral Hadapi Situasi Politik

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi (tengah) memimpin rapat kabinet terbatas mengenai percepatan penanganan dampak pandemi COVID-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 29 Juni 2020. Rapat ini digelar setelah diunggahnya video saat Presiden memperingatkan kabinetnya terkait penanganan Covid-19. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Terkini: Jokowi Kumpulkan Menteri Rapat Terbatas soal Perniagaan Elektronik, ASN Wajib Bersikap Netral Hadapi Situasi Politik

Presiden Jokowi mengumpulkan para menteri dalam rapat terbatas di Istana Merdeka bahas social commerce.


Sri Mulyani Ungkap Nilai Pembangunan Gedung Istana Negara IKN Rp 1,34 Triliun

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Mensesneg Pratikno (tengah), Menkeu Sri Muyani (kedua kiri), Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (kiri) dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono seusai pemasangan bilah pertama Garuda di Kantor Presiden, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 22 September 2023. Presiden Jokowi menyebut progres pembangunan Kantor Presiden sudah mencapai 38 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Sri Mulyani Ungkap Nilai Pembangunan Gedung Istana Negara IKN Rp 1,34 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Proyek Pembangunan Gedung Istana Negara beserta Lapangan Upacara bernilai anggaran Rp 1,34 triliun.


Pemerintah Naikkan Target Penerimaan Bea Cukai 2024 jadi Rp 320 Triliun, Realistis?

3 hari lalu

Ilustrasi kapal pengangkut peti kemas ekspor dan impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Pemerintah Naikkan Target Penerimaan Bea Cukai 2024 jadi Rp 320 Triliun, Realistis?

Pemerintah menaikkan target penerimaan kepabeanan dan cukai pada tahun depan. Apakah target itu realistis mengingat penerimaan bea cukai per Agustus 2023 tengah menurun?


Hilirisasi Sebabkan Penerimaan Bea Cukai Turun, Ini Penjelasannya

4 hari lalu

Ilustrasi Bea dan Cukai. TEMPO/Tony Hartawan
Hilirisasi Sebabkan Penerimaan Bea Cukai Turun, Ini Penjelasannya

Penerimaan bea cukai per Agustus 2023 disebut mengalami penurunan karena hilirisasi. Ini penjelasannya.


Disebut Sebagai Jebakan China, Berapa Bunga Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung?

4 hari lalu

Kereta Cepat Jakarta Bandung di Stasiun Halim. TEMPO/Tony Hartawan
Disebut Sebagai Jebakan China, Berapa Bunga Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung?

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dinilai melenceng dari perencanaan dan memberatkan Indonesia. Berapa bunga pinjaman dari Cina?


APBN Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Begini Penjelasan Kementerian Keuangan

4 hari lalu

Kereta Cepat Jakarta Bandung di Stasiun Halim. TEMPO/Tony Hartawan
APBN Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Begini Penjelasan Kementerian Keuangan

Kemenkeu menjelaskan kabar anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN yang disebut menjadi penjamin Kereta Cepat Jakarta Bandung.