TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Eddy Hussy mengatakan pemangkasan izin untuk membangun rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa menyebabkan harga rumah menjadi lebih murah.
“Berpengaruh ke penurunan harga, tapi tak serta-merta turun,” ujarnya saat dihubungi Tempo, Rabu, 24 Agustus 2016.
BACA: Paket Kebijakan Ekonomi XIII Bisa Pangkas Harga Rumah?
Terkait dengan pengaruh terbesar dari pemangkasan perizinan ini, Eddy menegaskan, lebih ke biaya yang dikeluarkan untuk mengurus izin. Percepatan perizinan akan mengurangi biaya perizinan, bukan biaya keseluruhan rumah. Sebab, komponen pembangunan rumah bukan hanya dari fisiknya, tapi juga izin pembangunannya.
Namun tak tertutup kemungkinan kemudahan perizinan akan mendongkrak minat pengembang dalam membangun rumah murah. Pasalnya, selama ini pengembang tak dapat menarik keuntungan besar lantaran harga rumah murah dipatok oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Di sisi lain, harga tanah dan bahan bangunan terus melonjak.
“Paling tidak, ini memotong ongkos dari keseluruhan biaya pembangunan sehingga mendorong supply perumahan dari pengembang,” ucapnya.
Ia menuturkan, lamanya perizinan membuat lahan yang telah dibeli pengembang menjadi terbengkalai dan tak terurus. Sedangkan pengembang perlu mengembalikan dana pinjaman untuk membeli tanah atau membangun. Namun pembangunan urung dilakukan lantaran izinnya lama keluar sehingga perputaran uang menjadi lama.
Adapun hingga Juli 2016, REI telah membangun sekitar 130 ribu rumah untuk MBR. Sedangkan realisasi total pembangunan rumah MBR mencapai 179.718 unit dari target 700 ribu unit yang dibangun berbagai instansi, terhitung pada 4 Agustus 2016. Sedangkan rumah non-MBR yang telah dibangun sebanyak 51.084 dari target 300 ribu rumah.
BAGUS PRASETIYO