Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengembang Sambut Positif Ide Bank Tanah

image-gnews
Ilustrasi sawah/ pertanian dan pembangunan perumahan. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Ilustrasi sawah/ pertanian dan pembangunan perumahan. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengembang di daerah menyambut positif ide pembentukan kelembagaan bank tanah sehingga diharapkan dapat mengerem laju kenaikan harga tanah yang biasanya selalu naik setiap tahun.

Ketua DPD Realestat Indonesia (REI) Jatim Komisariat Malang Umang Gianto mengatakan pembentukan kelembagaan bank tanah oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Pertanahan Nasional karena diharap dapat mengerem harga tanah agar tidak terus naik.

“Masalah tanah bagi pengembang sangat penting karena merupakan modal utama dalam membangun rumah maupun apartemen,” ujarnya di sela-sela Dialog dan Sosialisasi Amnesti Pajak DPD REI Jatim Komisariat Malang di Malang, Selasa (23 Agustus 2016).

Yang menjadi masalah, terkait dengan efektifitas dari kelembagaan bank tanah. Mengacu pada kegiatan pembebasan tanah untuk proyek infrastruktur yang dilakukan pemerintah, jalannya tidak mulus.

Sering terjadi, pemerintah membeli tanah justru jauh lebih mahal dari nilai jual objek pajak (NJOP). Bahkan lebih mahal bila dibandingkan tanah yang dibebaskan swasta.

Jika hal itu terjadi, maka keberadaan kelembagaan bank tanah menjadi optimal. Kurang kemanfaatannya bagi pengembang karena lebih menguntungkan membebasakan sendiri tanah milik warga.

Kecuali jika kelembagaan tanah tersebut justru berhasil mengelola tanah-tanah negara maupun tanah eks-bengkok yang dikuasai pemda, maka biaya pembebasannya menjadi lebih murah.

Dengan begitu, maka tanah yang dibebasakan kelembagaan bank tanah tersebut masih layak secara harga untuk dibeli pengembang untuk dibangun rumah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yang juga bisa dilakukan, kelembagaan bank tanah bekerja sama dengan kementerian maupun pemda. Dengan demikian, lembaga tersebut membaskan tanah yang relatif jauh.

Namun, karena sudah ada dukungan infrastruktur berupa akses jalan menuju jalan utama serta jalan lingkungan serta angkutan massal, listrik, air, dan lainnya, maka pengembang bisa tertarik untuk membeli tanah di sana.

Dengan siapnya infrastruktur, maka meski jarak lokasi perumahan dengan pusat relatif jauh, tetap diminati konsumen karena bisa menggunakan sarana transportasi massal menuju pusat kota. “Intinya ide bank tanah sangat positif. Namun yang ditunggu pengembang bagaimana implementasinya,” ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Pertanahan Nasional berencana membentuk kelembagaan bank tanah untuk melindungi kenaikan harga tanah yang tidak wajar seperti yang terjadi selama ini.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengatakan pihaknya segera merumuskan lembaga yang secara khusus mengurus persediaan lahan secara politis. Lembaga tersebut akan dilindungsi hukum agar bersifat netral.

BISNIS.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BPHTB Pajak Atas Perolehan Hak Atas Tanah Atau Bangunan , Begini Cara Mengurusnya

36 hari lalu

Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
BPHTB Pajak Atas Perolehan Hak Atas Tanah Atau Bangunan , Begini Cara Mengurusnya

Berikut langkah untuk mengurus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB.


Janjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan

51 hari lalu

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara 'door to door' menyerahkan sertifikat kepada salah satu warga, di Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu. ANTARA/Ahmad Rifandi
Janjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) gandeng Satgas Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan untuk pastikan penegakan hukum pertanahan.


Apa Tugas Menteri ATR/BPN?

22 Februari 2024

Menteri ATR/BPN yang baru, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. AHY menggantikan posisi Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN. TEMPO/Subekti
Apa Tugas Menteri ATR/BPN?

AHY resmi dilantik Presiden Jokowi sebagai Menteri ATR/BPN menggantikan Hadi Tjahjanto. Berikut tugas dari seorang Menteri ATR/BPN.


Konflik Pertanahan Mendominasi Pengaduan di Ombudsman, Ada Soal PSN

19 Januari 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Direktur Utama BPJS Ghufron Mukti, Dirjen Kesehatan Masyarakat Maria Endang dalam konferensi pers usai acara penyampaian hasil systemic review dengan tajuk 'Tata Laksana Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)' di Gedung Ombudsman RI, pada Rabu, 27 September 2023. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Konflik Pertanahan Mendominasi Pengaduan di Ombudsman, Ada Soal PSN

Pada tahap resolusi dan monitoring, Ombudsman menerima dan menangani laporan masyarakat, di mana yang paling banyak merupakan sektor pertanahan.


Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

8 Desember 2023

 Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto didampingi Wakil Menteri Raja Juli Antoni dan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di sela penyerahan sertifikat BPN di Yogyakarta Kamis sore (7/12). Tempo/Pribadi Wicaksono
Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

Hadi Tjahjanto menjamin keistimewaan pengelolaan pertanahan dan aset Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).


Berdampak ke Ekonomi, Menteri ATR/BPN Komitmen Percepat Program Tanah Sertifikat Lengkap sampai 2024

5 Agustus 2023

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Bapan Pertanahan Nasional, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto didampingi istrinya, Nanny dan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana (kanan), seusai mengikuti kegiatan Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas), di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 16 Mei 2023. Kegiatan ini menjadi salah satu tujuan pelaksanaan program sosialisasi pemberantasan tindak pidana korupsi kepada Penyelenggara Negara pada tahun 2023, selain Kementerian ATR/BPN bersama KPK berkomitmen melalui transparasi tata ruang sebagai bagian pencegahan korupsi perizinan. TEMPO/Imam Sukamto
Berdampak ke Ekonomi, Menteri ATR/BPN Komitmen Percepat Program Tanah Sertifikat Lengkap sampai 2024

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan dampak dari adanya program tanah sertifikat lengkap yakni terdapat pertambahan ekonomi.


Maladministrasi dalam Layanan Pertanahan di IKN, Ombudsman Ultimatum 30 Hari untuk Perbaikan

27 Juli 2023

Proyek pembangunan Istana Presiden di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis 8 Juni 2023. Progres pembangunan IKN menurut Kementerian PUPR sudah mencapai 29,87 persen hingga 4 Juni 2023 dan pembangunan ini menggunakan anggaran dari total pagu tahun 2023 sebesar Rp 26,67 triliun. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Maladministrasi dalam Layanan Pertanahan di IKN, Ombudsman Ultimatum 30 Hari untuk Perbaikan

Ombudsman RI mengungkapkan adanya maladministrasi dalam layanan pertanahan di IKN Nusantara. Pemerintah diberi waktu 30 hari untuk perbaikan.


Hasil Investigasi Ombudsman: Terbukti Ada Maladministrasi Penghentian Layanan Pertanahan di IKN

27 Juli 2023

Pekerja melintas disamping proyek pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis 8 Juni 2023. Progres pembangunan IKN menurut Kementerian PUPR sudah mencapai 29,87 persen hingga 4 Juni 2023 dan pembangunan ini menggunakan anggaran dari total pagu tahun 2023 sebesar Rp 26,67 triliun. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Hasil Investigasi Ombudsman: Terbukti Ada Maladministrasi Penghentian Layanan Pertanahan di IKN

Ombudsman RI mengungkapkan hasil investigasi soal layanan pertanahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.


Alasan Tim Reformasi Hukum Dibentuk Menurut Mahfud Md

28 Mei 2023

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Mahfud sempat malah menantang balik Arteria Dahlan untuk melontarkan hal serupa kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan. Dia menjelaskan, Budi merupakan anak buah langsung Presiden yang bertanggung jawab kepada Jokowi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Tim Reformasi Hukum Dibentuk Menurut Mahfud Md

Mahfud Md mengungkapkan bahwa Tim Reformasi Hukum tidak berpretensi untuk menyelesaikan kasus konkret saat ini.


Bidik Gianyar Jadi Kabupaten Lengkap pada Akhir 2023, Ini Rencana Kepala BPN

26 Mei 2023

Tangkapan layar - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Hadi Tjahjanto dalam diskusi bertajuk Sikap Publik Terhadap Program Reformasi Pertanahan dan Perpajakan oleh Indikator Politik Indonesia, di Jakarta, Kamis, 6 Oktober 2022. ANTARA/Muhammad Heriyanto/am.
Bidik Gianyar Jadi Kabupaten Lengkap pada Akhir 2023, Ini Rencana Kepala BPN

BPN menargetkan Kabupaten Gianyar, Bali, segera menjadi kabupaten lengkap pada akhir tahun 2023.