TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan rights issue empat badan usaha milik negara akan dilakukan setelah Kementerian Keuangan mencairkan dana penyertaan modal negara (PMN) bagi empat BUMN itu.
Hari ini, Komisi BUMN Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui rights issue terhadap empat BUMN, yakni PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Menurut Sri Mulyani, pencairan dana PMN akan dilakukan pada Oktober dan November mendatang. "Wijaya Karya pada 17 Oktober, Krakatau Steel pada 31 Oktober, Jasa Marga pada 14 November, dan PP pada 18 November," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja Komisi VI di kompleks parlemen, Senayan, Rabu, 24 Agustus 2016.
Menurut Sri Mulyani, perkiraan waktu pencairan dana PMN tersebut telah mempertimbangkan ketentuan protokol pasar modal yang sangat ketat. Adapun untuk rights issue, kata dia, Wijaya Karya 19 Oktober, Krakatau Steel 2 November, Jasa Marga 16 November, dan PP 30 November.
Menurut data Kementerian BUMN, rights issue keempat perusahaan mencapai Rp 14,3 triliun. Pemerintah akan mengambil sebagian besar saham empat perusahaan ini melalui dana PMN yang telah disetujui DPR, yakni Rp 9 triliun.
Jasa Marga akan melakukan rights issue Rp 1,8 triliun. Sama dengan Jasa Marga, Krakatau Steel juga mematok target rights issue Rp 1,8 triliun. PP menargetkan rights issue Rp 4,4 triliun. Sementara itu, Wijaya Karya berencana melepas saham Rp 6,1 triliun.
ANGELINA ANJAR SAWITRI