TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah sedang mengkaji agar Badan Usaha Milik Negara yang menjadi anak usaha holding tetap berstatus korporasi plat merah. Dengan begitu, pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas akan tetap berhak mengontrol kebijakan strategis.
Deputi bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Hambra mengatakan bahwa salah satu cara untuk mewujudkan rencana itu adalah dengan mempertahankan adanya saham seri A. Sebaliknya, bagi BUMN yang belum memiliki saham seri A akan didorong untuk menerbitkannya. “Saham seri A harus dipertahankan karena berhubungan dengan kontrol, misalnya pengangkatan dan pemberhentian direksi,” ujar Hambra di gedung parlemen, Jakarta, Rabu 24 Agustus 2016. Dengan tetap menjadi BUMN, pemerintah juga tetap bisa memberikan penugasan langsung.
Pemerintah sedang menggodok pembentukan holding pada enam sektor usaha yaitu pangan, tambang, perbankan, energi, perumahan, serta jalan tol. Namun rencana itu terganjal oleh Peraturan Pemerintah Nomor 44 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara Pada BUMN dan Perseroan Terbatas. Salah satu poin dalam beleid tersebut menyebutkan bahwa BUMN adalah perusahaan yang langsung menerima penyertaan modal dari negara.
Dengan asumsi itu, anak usaha bukan lagi perusahaan negara. Padahal, dalam skema holding, nantinya akan ada BUMN yang menjadi induk dan anak usaha. Skema ini sudah berjalan pada holding semen dan pupuk. Namun, opsi ini masih dibahas oleh Kementerian BUMN dan DPR. Mereka memiliki tenggat hingga akhir tahun sesuai dengan target pembentukan holding yang mereka canangkan.
Adapun saat ini hampir semua BUMN yang sudah melantai di bursa memiliki saham seri A yang dimiliki oleh pemerintah. Saham jenis ini memungkinkan pemiliknya untuk mengatur kebijakan strategis seperti pergantian direksi. Adapun saham seri B dimiliki oleh publik.
Sekretaris Perusahaan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, Trenggono menyatakan tak mempermasalahkan status perusahaan jika nantinya jadi anak usaha. Sebagai perusahaan negara, ujar dia, Antam akan mengikuti apapun perintah pemegang saham mayoritas, dalam hal ini pemerintah. “Apapun statusnya, adanya holding akan sangat berguna bagi kami karena sumber akan lebih banyak sumber pendanaan,” ujarnya.
Antam sendiri, nantinya akan terkonsolidasi dalam holding pertambangan di bawah PT Inalum (Persero). Mereka menjadi anak usaha bersama PT Bukit Asam (Persero) Tbk, PT Timah (Persero) Tbk, serta kepemilikan 9,36 persen saham pemerintah di PT Freeport Indonesia.
FAIZ NASHRILLAH