Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Harga Rokok Rp 50 Ribu, Warga Bojonegoro Pilih Rokok Tingwe  

image-gnews
Ilustrasi. lifestylehealths.com
Ilustrasi. lifestylehealths.com
Iklan

TEMPO.COBojonegoro - Sejumlah warga di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, sudah punya pilihan lain jika harga rokok benar-benar naik. Alternatifnya, membeli tembakau rajangan dan merokok dengan “tingwe” alias ngelinting dewe alias membuat rokok sendiri.

“Saya kembali ke rokok tingwe,” ujar Sukidi, warga Bendo, Kecamatan Kapas, Bojonegoro, kepada Tempo, Rabu, 24 Agustus 2016. Dia mengomentari wacana harga rokok Rp 50 ribu yang menjadi kontroversi.

Istilah “tingwe” sebenarnya sudah tidak asing lagi bagi warga di kabupaten ini. Rokok tingwe sudah lama ada, terutama bagi warga yang tinggal di pedesaan. Proses pembuatannya sederhana. Tembakau rajangan kering diberi saus—semacam cairan campuran rokok. Kemudian, tembakau juga dicampur dengan cengkeh dan dilinting dengan kertas atau daun jagung kering.

Tingwe sempat ditinggalkan warga setelah banyak beredar pelbagai sajian rokok pabrikan. Tapi, begitu muncul isu harga rokok naik hingga Rp 50 ribu per bungkus, tingwe sebagai alternatif menjadi pembicaraan. Harganya murah dan mempunyai pelbagai jenis tembakau.

Baca: Berkat Berhenti Merokok, Pria Yogyakarta Ini Bisa Naik Haji

Bahan baku rokok tingwe kini memang sudah langka. Sebab, sejumlah toko yang menjual khusus tembakau rajangan, saus, dan cengkeh sudah jarang. Kini yang ada hanya berupa tembakau rumahan yang dikeringkan dan kemudian menjadi campuran untuk rokok. Jadi, kalaupun ada bahan baku tembakau rajangan berikut cengkeh, mesti dipesan dulu. “Masih ada, tapi sudah jarang,” kata Sukidi.

Kepala Dinas Perhutanan dan Perkebunan Kabupaten Bojonegoro Nuzulul Hudaya mengatakan rokok tingwe sudah banyak ditinggalkan penggemarnya. Kalaupun ada, itu pun komunitas warga pedesaan, petani, dan di perkebunan. "Sedangkan jenis tembakaunya, seperti klembak jowo dan tembakau virginia," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bungkusnya berasal dari daun jagung yang dikeringkan. Bahkan, di Bojonegoro, 15-25 tahun silam, rokok ini sudah terkenal dengan sebutan rokok “klobot”.

Baca: Harga Rokok Rp 50 ribu, Ternyata Bukan Usul Kemenperin

Nuzulul mengatakan produksi tembakau di Bojonegoro tahun ini menurun tajam akibat cuaca labil, berupa kemarau basah. Target tanam tembakau seluas 7.000 hektare tahun ini ada kemungkinan hanya terealisasi sekitar 3.500 hektare. Target tanam tembakau ini untuk memenuhi kebutuhan industri rokok di Bojonegoro. Sedangkan jenis yang ditanam adalah tembakau virginia voor oogst dan tembakau grompol jati.

Area penyebaran tembakau di Bojonegoro berpencar-pencar. Seperti di Kecamatan Tambakrejo, Ngraho, Ngambon, Sukosewu, Kepohbaru, Sumberejo, dan sebagian di Kedungadem. Biasanya jenis tembakau virginia yang ditanam petani di Bojonegoro, Tuban, Lamongan, serta di Blora, Jawa Tengah.

SUJATMIKO 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

41 hari lalu

13-terkaitHL-ilustrasi-penyakitKarenaRokok-bebaniKeuanganNegara
Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.


Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

41 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.


Jokowi Disebut Punya Kedekatan dengan Industri Rokok

42 hari lalu

Faisal Basri diwawancara di Gedung Tempo Media Jakarta, 4 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jokowi Disebut Punya Kedekatan dengan Industri Rokok

Jokowi sempat ogah membahas masalah rokok bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Disebut punya kedekatan dengan industri rokok.


3 Abad Lebih Kabupaten Bojonegoro, Ini Deretan 7 Kuliner Khasnya Wajib Dicicipi

21 Oktober 2023

Nasi Flambe. budaya-indonesia.org
3 Abad Lebih Kabupaten Bojonegoro, Ini Deretan 7 Kuliner Khasnya Wajib Dicicipi

Kabupaten Bojonegoro punya hari jadi pada 20 Oktober 1677 silam, atau genap berusia 346 tahun. Ini kuliner yang wajib dicicipi jika mengunjunginya.


Kabupaten Bojonegoro Menapaki 346 Tahun, Berikut 6 Destinasi Wisata Wajib Dikunjungi

20 Oktober 2023

Air Terjun Kedung Gupit. direktoripariwisata.id
Kabupaten Bojonegoro Menapaki 346 Tahun, Berikut 6 Destinasi Wisata Wajib Dikunjungi

Kabupaten Bojonegoro juga memiliki sejarah, kuliner, dan sumber daya alam melimpah yang banyak dijadikan sebagai obyek pariwisata.


Terkini: Daftar Bisnis Panji Gumilang Selain Al Zaytun, Jembatan Rel Lengkung LRT Jabodebek Salah Desain?

3 Agustus 2023

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang berjalan setibanya untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat, 26 Juni 2023 Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir 256 rekening diduga milik Panji Gumilang yang terdaftar dengan enam nama yang berbeda. ANTARA/Raisan Al Farisi
Terkini: Daftar Bisnis Panji Gumilang Selain Al Zaytun, Jembatan Rel Lengkung LRT Jabodebek Salah Desain?

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, sejumlah bisnis milik Pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang menjadi sorotan.


Ganjar Pranowo Minta Industri Rokok Prioritaskan Tembakau Petani dan Batasi Impor, Ini Sebabnya

3 Agustus 2023

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (keempat kiri) didampingi Bupati Tegal Umi Azizah (ketiga kiri) melihat tanaman langka di Taman Bungah Taman Rakyat Slawi (Trasa), Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa 4 Juli 2023. Gubernur Jateng menanam pohon langka di Taman Bungah dan melihat kerajinan daur ulang sampah plastik dalam rangka Memperingati Hari Lingkungan Hidup. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Ganjar Pranowo Minta Industri Rokok Prioritaskan Tembakau Petani dan Batasi Impor, Ini Sebabnya

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta industri rokok memprioritaskan menyerap tembakau hasil produksi petani lokal.


Lintasan Waktu Rokok Linting, Tingwe dan Kerabatnya

12 Mei 2023

Ilustrasi rokok linting. Wisegeek.com
Lintasan Waktu Rokok Linting, Tingwe dan Kerabatnya

Keberadaan cikal bakal rokok di Tanah Air telah ada sejak era 1600-an. Hal ini seiring masuknya tembakau ke wilayah Nusantara.


Gagal Atasi Endemi Rokok sehingga Perokok Anak Meningkat, Koalisi Sipil Beri Rapor Merah untuk Jokowi - Ma'ruf

26 November 2022

Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Kesehatan (KOMPAK) melakukan aksi parade mural di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu, 17 November 2021. Aksi tersebut menyatakan desakan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mengesahkan revisi PP 109/2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mencapai target penurunan prevalensi perokok anak. TEMPO/Muhammad Hidayat
Gagal Atasi Endemi Rokok sehingga Perokok Anak Meningkat, Koalisi Sipil Beri Rapor Merah untuk Jokowi - Ma'ruf

Menurut Ifdhal Kasim, kabinet Jokowi - Ma'ruf tidak hadir selama ini dalam menangani masalah epidemi rokok di Tanah Air.


Cukai Rokok 2023 dan 2024 Naik 10 Persen, Ini Kajian dan Pertimbangan Kemenkeu

5 November 2022

Febrio N Kacaribu. Feb.ui.ac.id
Cukai Rokok 2023 dan 2024 Naik 10 Persen, Ini Kajian dan Pertimbangan Kemenkeu

Febrio Kacaribu memaparkan berbagai pertimbangan atas ditetapkannya kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen.