TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, dana Penyertaan Modal Negara (PMN) bagi badan usaha milik negara tidak akan dipotong walaupun pemerintah melakukan efisiensi sebesar Rp 133,8 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016.
"Untuk PMN, karena menyangkut pembangunan infrastruktur, kami tidak melakukan pemotongan atau perubahan," ujar Sri dalam rapat kerja dengan Komisi Badan Usaha Milik Negara Dewan Perwakilan Rakyat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2016.
Sri menyatakan pemotongan anggaran yang dilakukan pemerintah tidak akan mengganggu belanja prioritas, yakni program pengentasan kemiskinan, pengurangan kesenjangan, dan peningkatan lapangan kerja. "Tapi, di beberapa kementerian, anggaran akan dikelola secara multiyears," katanya.
Sri pun berjanji pemerintah akan memantau penggunaan dana PMN sesuai dengan permintaan Komisi VI. "Saya setuju dengan spirit Komisi VI agar PMN ini dapat digunakan sesuai dengan rencana bisnisnya. Mekanismenya, tentu akan kami bicarakan dulu dengan Menteri BUMN," tuturnya.
Sri juga meminta Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Sony Loho berdiskusi dengan Kementerian BUMN dalam membuat indikator-indikator pengawasan. "Pertama, PMN akan dimasukkan ke escrow account (rekening penampungan sementara)," ucapnya.
Selain itu, menurut Sri, pemerintah akan membuat indikator-indikator penyehatan BUMN. Hal itu dimaksudkan agar dana PMN tersebut pada akhirnya akan menunjang neraca BUMN. "Sehingga mereka tidak hanya sehat, tapi juga mampu berkontribusi dalam pembangunan," ujarnya.
Pada 23 Juni lalu, Komisi BUMN menyetujui usulan dana PMN dalam APBN-P 2016 sebesar Rp 44,38 triliun bagi 20 BUMN. PMN tersebut terdiri atas PMN tunai sebesar Rp 28,25 triliun dan PMN non-tunai Rp 16,13 triliun.
ANGELINA ANJAR SAWITRI