Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Produsen Kopi Jessica Tak Kantongi Izin, Ini Alasannya  

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Produsen Kopi Jessica Sefri Haris menunjukkan kopinya di rumahnya, Selasa, 23 Agustus 2016. Foto/Mohammad Syarrafah
Produsen Kopi Jessica Sefri Haris menunjukkan kopinya di rumahnya, Selasa, 23 Agustus 2016. Foto/Mohammad Syarrafah
Iklan

TEMPO.COSurabaya - Produsen kopi bermerek Jessica, Sefri Haris, ternyata belum mengantongi izin dari pihak keluarga dan Jessica Kumala Wongso. Sebab, ia beralasan tempat Jessica di luar Surabaya atau berada di Jakarta, sehingga dia tidak sempat meminta izin kepada Jessica. 

“Kalau tempat tinggalnya di Surabaya, pasti saya akan izin. Tapi kalau di Jakarta, tidak mungkin saya izin,” kata Sefri kepada Tempo di rumahnya, Jalan Kedinding Lor Gang Palem, Kecamatan Kenjeran Surabaya, Selasa, 23 Agustus 2016.

Karena itu, jika nanti dia mendapat gugatan atau sanggahan dari pihak keluarga Jessica atau dari Jessica langsung, dia siap meminta maaf dan menghentikan produksinya itu. “Saya siap minta maaf dan menghentikan produksi saya,” ujarnya.

Menurut Sefri, apabila nanti digugat atau ditegur pihak Jessica, dia akan mengganti merek kopinya itu. Sebab, nama merek kopinya itu hanya sekadar iseng untuk kepentingan marketing. “Produksi ini hanya sebagai tambahan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga saja, tidak lebih,” tuturnya.

Sebenarnya, kata Sefri, dia sudah putus asa memproduksi kopi itu. Sebab, selama ini tidak laku ketika dijual ke warung-warung kopi dan toko-toko di sekitarnya. Kopi itu baru dikenal umum sejak dia disarankan oleh salah satu temannya untuk mengunggah kopi produksinya ke Facebook-nya, sehingga semakin ramai dibicarakan di media sosial. “Sejak di-upload di FB, baru banyak yang pesan dari berbagai daerah,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sefri menambahkan, pemasarannya itu lebih banyak melalui Internet, sehingga dia jarang memasarkan atau menjual ke toko-toko dan warung-warung kopi di Surabaya. Sejak dipasarkan di Facebook, dia bisa menjual kopinya itu hingga 2-3 lusin setiap hari. “Dulu hanya satu bungkus tiga hari sekali,” ujarnya.

Ide awal pemberian nama kopinya dengan Jessica karena tertarik dengan kasus kopi yang mengandung sianida dan menyebabkan kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Kasus ini dinilainya sangat unik karena banyak mengandung teka-teki di dalamnya. “Tapi yang pasti, kopi milik saya ini tidak ada sianida-nya, ini kopi aman dan sehat,” tutur Sefri.

MOHAMMAD SYARRAFAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kuasa Hukum Ferdy Sambo Bawa Barang Bukti Putusan Kopi Sianida Jessica, Tekankan Pentingnya Motif

29 Desember 2022

Terdakwa Putri Candrawathi mencium tangan Ferdy Sambo sebelum menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Desember 2022. Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Andalas, Elwi Danil yang menjadi saksi dalam sidang ini menjelaskan soal pentingnya menemukan motif dalam suatu kasus pembunuhan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kuasa Hukum Ferdy Sambo Bawa Barang Bukti Putusan Kopi Sianida Jessica, Tekankan Pentingnya Motif

Kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melampirkan bukti putusan kasus kopi sianida Jessica Kumala Wongso sebagai bukti meringankan.


Gojek Beri Pelatihan UMKM Untuk Pahami Tren Bisnis Selama Ramadan 2021

22 April 2021

Gojek Beri Pelatihan UMKM Untuk Pahami Tren Bisnis Selama Ramadan 2021

Gojek menghadirkan Akademi Mitra Usaha (KAMUS) dan tren bisnis menarik selama Ramadhan yang ditujukan untuk pelaku UMKM


Guru Besar Fisip UI Ronny Rasman Nitibaskara Wafat

7 April 2021

Ahli Kriminologi Ronny Rasman Nitibaskara (kanan) dan Ahli Psikologi Sarlito Wirawan Sarwono (kedua kanan) menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 1 September 2016. ANTARA /Widodo S. Jusuf
Guru Besar Fisip UI Ronny Rasman Nitibaskara Wafat

Guru besar, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia (Fisip UI) Ronny Rasman Nitibaskara wafat pada Rabu, 7 April 2021.


Tren Co-Living Space, Tempat Hunian Sekaligus Area Kerja Anda

6 April 2018

Dua anggota WeWork bermain pingpong di depan area laundry umum di gedung WeLive, Manhattan. Caitlin Ochs / Bloomberg
Tren Co-Living Space, Tempat Hunian Sekaligus Area Kerja Anda

Menjamurnya co-working space saat ini menjadi sebuah tren tempat para pengusaha berkumpul. Namun sekarang sudah ada tempat tinggal dengan rekan kerja.


Ruben Onsu Buka Restoran Geprek Bensu Kedua di Bali

22 Januari 2018

Ruben Onsu. TEMPO/Agung Pambudhy
Ruben Onsu Buka Restoran Geprek Bensu Kedua di Bali

Restoran Geprek Bensu kedua di Bali menjadi cabang yang ke-60 di Indonesia.


Mau Bisnis Tambah Lancar? Kampus Shopee Kembali Digelar

16 Januari 2018

Ilustrasi bisnis titip menitip. Insideretail.ph
Mau Bisnis Tambah Lancar? Kampus Shopee Kembali Digelar

Mahir dalam bisnis kini tak perlu sulit lagi. Ada Roadshow Kampus Shopee. Tahun ini akan menjangkau lebih dari 30 kota di Indonesia.


Kiprah Otto Hasibuan, dari Jessica Wongso sampai Setya Novanto

21 November 2017

Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan memberikan keterangan pers usai mengikuti audiensi bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan di Kementerian ESDM, 27 Februari 2017. Tempo/Destrianita
Kiprah Otto Hasibuan, dari Jessica Wongso sampai Setya Novanto

Selain sebagai pengacara Setya Novanto, Otto Hasibuan pernah menjadi kuasa hukum Jessica Wongso dan Muhammad Nazaruddin.


Icing ala Korea, Rahasia Legit Bisnis Bolu

8 November 2017

Kue Korea (Bisnis.com)
Icing ala Korea, Rahasia Legit Bisnis Bolu

Cake dengan dekorasi icing yang artistik jauh lebih menggugah selera, meskipun pada kenyataannyaicing seringkali disisihkan atau tidak dikonsumsi.


Muhammadiyah Jajaki Pendirian Holding Company Bisnis Usaha

13 September 2017

Warga memilih gantungan kunci bergambar logo Muhammadiyah yang di jual di Bazar Muktamar Muhammadiyah di Kawasan Mounmen Mandala Makassar, 2 Agustus 2015. Pernak-pernik yang dijual yakni kaos, Pin, Gantungan kunci, mug, dan berbagai produk kerajinan tangan lainnya. TEMPO/Hariandi Hafid
Muhammadiyah Jajaki Pendirian Holding Company Bisnis Usaha

Muhammadiyah tengah menjajaki pendirian holding yang akan memayungi semua unit bisnis usaha yang sudah berjalan.


Jessica Kumala Wongso Belum Bisa Ajukan PK, Kenapa?

10 September 2017

Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, terlihat berkaca-kaca usai mendengar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 27 Oktober 2016. Majelis Hakim menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara karena dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Jessica Kumala Wongso Belum Bisa Ajukan PK, Kenapa?

Jessica Kumala Wongso hampir setiap malam menangis karena tertekan.