Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkop dan UKM Gandeng KPPU Bentuk Satgas Kemitraan

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
(ki-ka) Menteri Perdagangan Thomas Lembong, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, dan Menteri Perindustrian Saleh Husin menandatangani MoU kerja sama dalam rangka pengamanan pasokan, stabilisasi harga, dan memotong rantai pasok di Kementerian Pertanian, 10 Juni 2016. TEMPO/Diko
(ki-ka) Menteri Perdagangan Thomas Lembong, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, dan Menteri Perindustrian Saleh Husin menandatangani MoU kerja sama dalam rangka pengamanan pasokan, stabilisasi harga, dan memotong rantai pasok di Kementerian Pertanian, 10 Juni 2016. TEMPO/Diko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah bersama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha bersinergi membentuk Satgas Kemitraan.

Satuan tugas tersebut berperan sebagai pelaksana pengawasan kemitraan yang melibatkan koperasi dan unit usaha kecil menengah.

Selama ini, pengawasan terhadap segmen itu masih sangat minim, bahkan tindakan hukum pelanggaran pun nyaris tidak pernah dieksekusi.

Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) Meliadi Sembiring mengatakan tujuan pembentukan satgas kemitraan ini murni untuk melindungi lini koperasi dan usaha kecil menengah.

Satgas kemitraan otomatis juga melindungi struktur pasar dari upaya pemusatan ekonomi oleh kalangan tertentu.

“Kerjasama dua lembaga negara ini, secara strategis akan mengawasi proses pembentukan kemitraan. Seringnya, pengusaha besar sebagai inti kurang memperhatikan kepentingan koperasi dan UKM sebagai plasma,” katanya usai penandatanganan Memorandum of Understanding Kementerian Koperasi dan UKM dengan KPPU, Selasa (23 Agustus 2016).

Dasar pembentukan Satgas Kemitraan adalah kolaborasi dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Dia menilai, kedua undang-undang yang diamanahkan ke Kemenkop UKM serta KPPU ini harus ditindaklanjuti melalui satuan tugas nyata di lapangan. Mereka akan jeli mengawasi proses kemitraan dan potensi tindakan penyelewengan oleh mitra yang lebih besar.

Meliadi menambahkan selama ini beberapa perusahan besar memiliki hubungan yang kurang harmonis dengan koperasi dan unit usaha kecilnya. Oleh karena itu, kemitraan seperti ini yang akan diawasi supaya saling menguntungkan satu sama lain.

Nantinya, Satgas Kemitraan akan bertugas menelisik dan mencermati surat perjanjian kemitraan apakah sudah sesuai dengan unsur kesamaan dan keadilan bagi hasil. Selanjutnya, satgas juga mengontrol pelaksanaan di lapangan. Apabila ada yang tidak beres, KPPU akan menindaknya sesuai dengan kewenangan lembaga tersebut.

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha Syarkawi Rauf mengatakan KPPU merasa kesulitan apabila harus jalan sendiri mengawasi kemitraan koperasi dan UKM di 34 provinsi di Indonesia. KPPU membutuhkan sinergi dengan Kemenkop UKM.

Ditambah lagi, jumlah usaha koperasi dan usaha kecil menengah di Indonesia cukup besar. Data Dinas Koperasi dan UKM menyebutkan jumlah usaha koperasi per 2015 mencapai 212.135. Sementara itu, jumlah usaha kecil dan menengah mencapai 57,9 juta pada tahun yang sama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Syarkawi menambahkan kemitraan yang dilakukan oleh koperasi atau UKM dengan perusahan besar akan dijamin keadilannya oleh Satgas Kemitraan atau Task Force. Satuan tugas akan mengidentifikasi semua kemitraan di daerah.

“Ini langkah besar yang positif untuk mengatasi ketimpangan ekonomi agar tidak semakin melebar dan mencegah pemusatan ekonomi oleh kelompok usaha tertentu,” ujarnya saat ditemui pada kesempatan yang sama.

Satgas Kemitraan juga diharapkan mendorong pembentukan struktur pasar yang menjamin tumbuhnya persaingan usaha yang sehat, melindungi konsumen dan meningkatkan posisi tawar UKM.

Adapun, personel Satgas akan diambil dari setiap dinas koperasi dan UKM maupun kantor wilayah KPPU di setiap daerah.

Untuk langkah awalnya, KPPU telah berkoordinasi dengan Deputi Pencegahan Kemenkop UKM membentuk perwakilan Task Force di 34 Provinsi. Dari provinsi tersebut baru diturunkan ke setiap kecamatan atau kabupaten.

“Nantinya, seluruh Task Force akan dikumpulkan semuanya di Solo Raya . Pak Menteri Puspayoga menginginkan acara ini digelar secepatnya dan dapat dihadiri oleh Presiden Joko Widodo,” sebutnya.

Dia berujar Solo akan menjadi proyek percontohan atau pilot project pengawasan kemitraan UKM Batik oleh Satgas Kemitraan. KPPU juga akan mensosialisasikan tentang Undang-Undang Persaingan Usaha, bentuk pelanggaran hingga tindakan hukumnya.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram mengatakan Satgas Kemitraan akan mengawal seluruh proses keja sama antara perusahan inti dan perusahaan plasma. Harapan utamanya yaitu mencegah praktik dumping dan eksploitasi.

Dia mengakui pegawasan terhadap kemitraan koperasi dan UKM di bawah Kementerian memang kurang optimal meskipun tata aturanya sudah diatur di UU No. 20 Tahun 2008 dan peraturan pelaksanaannya pada PP No. 17 Tahun 2013. Oleh karena itu dibutuhkan peran KPPU yang memiliki kekuatan hukum mengikat untuk menyempurnakan.

“Fungsi dan wewenang KPPU kan bukan hanya mengawasi tetapi melakukan tindakan hukum, itu yang penting,” tuturnya.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

1 hari lalu

LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

LPDB-KUMKM melakukan penjajakan dengan industri gula nasional.


Menteri Teten: RUU Perkoperasian untuk Penguatan Kelembagaan

23 hari lalu

Pengunjung mengunjungi salah satu stan pameran kerajinan tangan Inacraft 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki, mengklaim Indonesia memiliki pangsa pasar sekitar 1,25 persen dalam industri kerajinan di dunia. TEMPO/Tony Hartawan
Menteri Teten: RUU Perkoperasian untuk Penguatan Kelembagaan

Menteri Teten mengatakan bahwa RUU Perkoperasian untuk penguatan kelembagaan.


MenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian

36 hari lalu

MenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian

Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.


MenKopUKM Desak DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian

36 hari lalu

MenKopUKM Desak DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian

Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.


Terkini Bisnis: Koalisi Sebut BUMN Dikonversi Jadi Koperasi Berbahaya, Sosok Darma Mangkuluhur yang Akan Bangun Lapangan Golf Rp 1,2 T

8 Februari 2024

Sejumlah tamu berfoto bersama di depan logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis 2 Juli 2020. Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. ANATAR FOTO/Aprillio Akbar
Terkini Bisnis: Koalisi Sebut BUMN Dikonversi Jadi Koperasi Berbahaya, Sosok Darma Mangkuluhur yang Akan Bangun Lapangan Golf Rp 1,2 T

Tomy menanggapi ramainya wacana BUMN dikonversi menjadi berbasis koperasi yang dilontarkan tim pemenangan Capres nomor urut 1 Anies-Muhaimin.


Ramai Wacana BUMN Jadi Koperasi, Koalisi: Berbahaya, 1,6 Juta Pegawai Menjadi Pengangguran

8 Februari 2024

Sejumlah tamu beraktivitas di dekat logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis 2 Juli 2020. Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. ANATAR FOTO/Aprillio Akbar
Ramai Wacana BUMN Jadi Koperasi, Koalisi: Berbahaya, 1,6 Juta Pegawai Menjadi Pengangguran

Ketua Koalisi Masyarakat Peduli BUMN Maju Tomy Tampatty sangat menyesalkan adanya wacana BUMN dikonversi berbasis koperasi.


Anies soal Narasi Pembubaran BUMN: Tidak Benar, Itu Fitnah yang Tak Masuk Akal

7 Februari 2024

Calon presiden Indonesia nomor urut 01, Anies Baswedan memberikan pidato politik saat kampanye akbar di Padepokan Kalisoga, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Selasa, 30 Januari 2024. Anies berjanji akan meningkatkan perekonomian di wilayah Pantura. Anies juga menyampaikan sejumlah gagasan lain, terutama masalah pupuk. Dalam pidatonya jika nanti terpilih menjadi presiden, di 100 hari kepemimpinannya, Anies berjanji akan menyelesaikan permasalahan tata niaga pangan dan permasalahan pupuk. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anies soal Narasi Pembubaran BUMN: Tidak Benar, Itu Fitnah yang Tak Masuk Akal

Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan angkat bicara soal adanya narasi pembubaran BUMN yang belakangan ramai dibicarakan.


Terkini: Anies dan Ganjar Kompak Sindir Politisasi Bansos di Depan Prabowo, Ide BUMN Jadi Koperasi Pengamat Sebut Pernyataannya Dipelintir

5 Februari 2024

Terkini: Anies dan Ganjar Kompak Sindir Politisasi Bansos di Depan Prabowo, Ide BUMN Jadi Koperasi Pengamat Sebut Pernyataannya Dipelintir

Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan kompak menyindir politisasi bantuan sosial atau Bansos di depan Prabowo Subianto dalam debat Capres terakhir.


Ide BUMN Jadi Koperasi, Pengamat: Pernyataan Saya Dipelintir, Mengonversi Bukan Membubarkan

5 Februari 2024

Pengamat ekonomi Suroto. ANTARA
Ide BUMN Jadi Koperasi, Pengamat: Pernyataan Saya Dipelintir, Mengonversi Bukan Membubarkan

Pengamat koperasi Suroto angkat bicara soal tanggapan Menteri BUMN Erick Thohir terhadap pernyataannya tentang perubahan perusahaan negara dari basis perseroan menjadi koperasi.


Timnas AMIN Dorong BUMN jadi Koperasi, Erick Thohir: Sungguh Ironis, Memunculkan Pengangguran Baru

4 Februari 2024

Erick Thohir saat menyampaikan orasi dalam acara
Timnas AMIN Dorong BUMN jadi Koperasi, Erick Thohir: Sungguh Ironis, Memunculkan Pengangguran Baru

Erick Thohir angkat bicara menanggapi wacana pembubaran BUMN dan diubah menjadi badan usaha koperasi.