TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Real Estate Indonesia Eddy Hussy tak khawatir dengan perolehan dana dari program pengampunan pajak atau tax amnesty yang masih kecil. Menurut dia, hal tersebut wajar karena program tax amnesty baru berlaku satu bulan, tepatnya sejak pertengahan Juli lalu.
"Kan baru sebulan lebih. Pasti semua sedang menyiapkan. Saya pikir ini normal-normal saja. Kami yakin akan banyak di akhir September," ujar Eddy saat ditemui usai rapat koordinasi Paket Kebijakan Ekonomi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2016.
Eddy optimistis para pengusaha akan menggunakan momentum ini untuk mendeklarasikan seluruh asetnya dan mereka dananya. "Yang tidak sempat, mungkin masuk paket kedua atau ketiga. Saya pikir, tidak bisa serta merta semua deklarasi tanpa memeriksa lebih detail," katanya.
Menurut Eddy, pemerintah telah mensosialisasikan program tax amnesty dengan intensif. "Kita paham tax amnesty bukan pajak yang selama ini berlaku di kita. Tentu ada pertanyaan-pertanyaan yang masih timbul yang dianggap belum terjawab," ujar Eddy menambahkan.
Hingga hari ini, uang tebusan melalui program pengampunan pajak atau tax amnesty baru mencapai Rp 954,27 miliar. Jumlah uang tebusan tersebut berasal dari deklarasi ataupun repatriasi harta yang saat ini telah mencapai Rp 47,3 triliun. Adapun jumlah dana repatriasi yang masuk baru mencapai Rp 1,52 triliun.
Padahal, melalui program tax amnesty ini, pemerintah menargetkan penerimaan sebesar Rp 165 triliun dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan 2016. Program tax amnesty ini sendiri telah berlangsung selama empat pekan sejak pertama kali digulirkan pada 19 Juli lalu.
Eddy menambahkan, hingga kini, dana repatriasi juga belum terlihat telah masuk ke sektor properti. "September ini, kalau dana sudah masuk, mungkin baru terlihat. Tapi kami yakin pasti akan ada yang masuk ke properti karena itu pilihan yang aman bagi para pemilik dana repatriasi," kata Eddy.
ANGELINA ANJAR SAWITRI