TEMPO.CO, Jakarta - Isu kenaikan harga rokok Rp 50 ribu per bungkus terus bergulir. Besaran harga Rp 50 ribu itu berasal dari hasil hitung-hitungan penelitian profesor Hasbullah Thabrany, Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia.
Profesor Hasbullah melakukan penelitian berdasarkan hasil survei yang dirilis Juli 2016. Berdasarkan hasil survei Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat UI itu, harga rokok yang ideal untuk mencegah pelajar dan orang miskin merokok adalah Rp 50 ribu per bungkus.
"Hasil survei menjadi viral tidak bisa dikontrol. Memang kenyataannya Indonesia juara dunia tingkat perokok tertinggi," katanya di Depok pada Senin, 22 Agustus 2016.
Pengumpulan data dilakukan sejak Desember 2015 sampai Januari 2016, dengan jumlah responden 1.000 orang. Hasilnya, 82 persen responden setuju harga rokok dinaikkan. Bahkan, 72 persen responden menyatakan setuju harga rokok dinaikkan menjadi di atas Rp 50 ribu, untuk mencegah pelajar merokok.
Baca Juga: Wacana Harga Rokok Rp 50 Ribu, GAPPRI: Itu Hoax
Menurut Hasbullah, perokok di Indonesia sudah mencapai 34-35 persen dari total penduduk. Dari jumlah itu, 67 persen perokok laki-laki dan perempuan 4 persen. "Perokok di Indonesia harus dikendalikan. Salah satu caranya dengan menaikkan harganya," ucap Hasbullah.
Hasbullah pun berpendapat, iklan rokok sudah begitu massif di tengah masyarakat. Pengawasan dan regulasi pemerintah masih lemah dalam melakukan pengendalian konsumsi rokok di tengah masyarakat. Buktinya, pelajar SD di Indonesia sudah merokok.
Simak: 3 Konglomerat Terkaya di Indonesia Adalah Pengusaha Rokok
Isu rencana kenaikan harga rokok itu membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menegaskan bahwa pemerintah belum mengeluarkan kebijakan terbaru mengenai rokok. "Baik mengenai harga jual eceran maupun tarif cukai rokok," kata Sri Mulyani di kantornya, Jakarta, Senin, 22 Agustus.
Sri Mulyani menerangkan bahwa dia mengetahui kajian soal rokok yang dibuat Fakultas Kesehatan Masyarakat UI tadi. Namun, dia menegaskan bahwa tarif cukai dan harga jual eceran akan disesuaikan dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 yang sedang dibahas. “Saat ini masih dalam proses konsultasi dengan berbagai pihak.” ujarnya.
IMAM HAMDI | VINDRY FLORENTIN