Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Muliaman Hadad: Investor Sambut Baik Kebijakan Amnesti Pajak

image-gnews
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad saat ditemui dalam Open House di kediamannya, Jalan Daksa II nomor 15, Kebayoran Baru, Jakarta, 7 Juli 2016. TEMPO/Diko Oktara
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad saat ditemui dalam Open House di kediamannya, Jalan Daksa II nomor 15, Kebayoran Baru, Jakarta, 7 Juli 2016. TEMPO/Diko Oktara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan calon investor menyambut baik kebijakan pemerintah untuk menerapkan pengampunan pajak atau amnesti pajak.

"Investor menyambut baik dan confident," katanya, pada paparannya terkait sosialisasi amnesti pajak, dalam seminar "Indonesia Business Outlook" di Hong Kong, Senin (22 Agustus 2016).

Muliaman menuturkan program pengampunan pajak atau tax amnesty merupakan langkah tepat yang dilakukan oleh pemerintah di tengah ekonomi yang melambat.

"Kebijakan yang dikeluarkan ini menurut saya secara timing, sangat pas betul. Sejak 2014 Indonesia sebenarnya ikut dalam arus perlambatan global, makanya ekonomi Indonesia hanya mampu tumbuh di bawah lima persen pada 2015 atau lebih rendah dari yang sebelumnya yang mencapai enam persen," ujarnya pula.

Muliaman menambahkan, akan tetapi pemerintahan baru mencoba mengubah kebijakan dengan fokus pada pembangunan infrastruktur yang diawali dengan optimalisasi belanja dari pemerintah.

Semua negara emerging market mengalami penurunan signifikan, tapi kemudian Indonesia bisa menjaga pertumbuhan sekitar lima persen, ujar dia. 

Kemudian pemerintah mengeluarkan kebijakan pengampunan pajak, dengan tujuan menarik dana orang Indonesia yang selama ini disimpan di luar negeri, mengingat dana itu sangat dibutuhkan untuk membiayai agresivitas pembangunan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ini menimbulkan confident bagi investor. Confident ini sudah dilihat bersama, rupiah menguat tajam, IHSG meningkat cukup tajam, dan rasanya sejak Januari sampai kemarin IHSG sudah meningkat 18 persen," ujarnya pula. 

Ia menambahkan, Indonesia mengalami kemajuan yang cukup lumayan bersama Thailand dan Filipina. Berbeda dengan Singapura dan Malaysia yang masih melemah dan struggling, termasuk untuk nilai pasar modalnya tidak bergerak signifikan," katanya pula.

Sosialisasi Amnesti Pajak di Hong Kong merupakan sosialisasi kedua yang dilakukan di luar negeri. Sebelumnya kegiatan serupa dilaksanakan di Singapura. 

Kegiatan yang dihadiri Menteri BUMN Rini Soemarno tersebut diikuti 150 pengusaha Indonesia di Guangzhou, Hong Kong, dan Makau. 

Penyelenggara juga menyediakan layanan konsultasi usai seminar, untuk memberikan gambaran serta pemahaman lebih utuh tentang pengampunan pajak. 

Sosialisasi dihadiri pula Direktur Utama BNI 1946 Ahmad Baiquni, Direktur Utama Bank Mandiri Kartiko Wirjoatmodjo, Direktur Utama BRI Asmawi Syam, dan Direktur BTN Maryono.

ANTARA
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

36 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memberikan buku Taksonomi Untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia kepada Presiden Joko Widodo saat Pertemuan Industri Jasa Keuangan Tahun 2024 di Jakarta, Selasa 20 Februari 2024. Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) merupakan wadah penyampaian arah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Industri Jasa Keuangan, serta sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kinerja OJK kepada publik. PTIJK 2024 mengambil tema Sektor Jasa Keuangan yang Kuat dan Stabil untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan. TEMPO/Subekti.
Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Berikut sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..


Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

58 hari lalu

Begini cara memperbaiki skor BI checking. Foto: Canva
Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

Cara cek nama di BI Checking atau SLIK OJK hanya membutuhkan waktu paling lambat 1 hari kerja. Berikut ini langkah-langkah dan syaratnya.


KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

4 Januari 2024

Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dan Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka Eko Darmanto, dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp.18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI.TEMPO/Imam Sukamto
KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

KPK meyakini PN Jakpus akan menyatakan bersalah terdakwa eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dalam pembacaan vonis.


Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

3 Januari 2024

 Koordinator IM57+ M Praswad. Wikipedia
Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengatakan jasa Rafael Alun sebagai abdi negara sudah terbayar melalui gaji dan fasilitas.


Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

12 Desember 2023

Ganjar Pranowo, calon presiden nomor urut 3 ketika ditemui usai acara Dialog Roadmap Perekonomian APINDO bersama Capres RI 2024-2029 di Menara Bank Mega Tendean, Jakarta Selatan, pada Senin, 11 Desember 2023. TEMPO/Adinda Jasmine
Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengusulkan supaya pajak diurus oleh lembaga yang langsung di bawah presiden.


Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

12 Desember 2023

Ganjar Pranowo, calon presiden nomor urut 3 dalam acara Dialog Roadmap Perekonomian APINDO bersama Capres RI 2024-2029 di Menara Bank Mega Tendean, Jakarta Selatan, pada Senin, 11 Desember 2023. TEMPO/Adinda Jasmine
Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, mengkritik implementasi sistem perpajakan di Indonesia yang menurutnya masih rumit.


Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

4 Desember 2023

Gedung OJK. Google Street View
Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

Sejumlah perusahaan asuransi dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini. Perusahaan mana saja?


Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

25 September 2023

Musyarakah adalah salah satu akad dalam perbankan syariah yang berbentuk kerja sama untuk mendapatkan keuntungan. Berikut penjelasannya. Foto: Canva
Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

Musyarakah adalah salah satu akad dalam perbankan syariah yang berbentuk kerja sama untuk mendapatkan keuntungan. Berikut penjelasannya.


Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

22 September 2023

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

Bursa karbon akan diselenggarakan oleh OJK pada 26 September 2023 mendatang. Ketahui dampak bursa karbon dan contohnya berikut.


Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

12 September 2023

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

Sudahkah Anda tahu apa pengertian OJK? OJK memiliki peran penting dalam sistem keuangan di Indonesia. Berikut ini tujuan hingga wewenangnya.