TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan harta dari luar negeri dalam program amnesti pajak atau tax amnesty berasal dari tujuh negara. Singapura menjadi penyumbang terbesar.
“Singapura menyumbang 42 persen dari total harta amnesti pajak per 20 Agustus 2016,” kata Sri di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2016. Jumlahnya mencapai Rp 5,87 triliun dengan rincian dana deklarasi Rp 4,79 triliun dan repatriasi Rp 1,08 triliun.
Sri mengatakan telah bertemu dengan pihak Kementerian Keuangan Singapura terkait dengan amnesti pajak. "Mereka bilang mendukung tax amnesty," katanya. Sri Mulyani juga telah bertemu dengan para investment bankers untuk meningkatkan pelaksanaan amnesti pajak.
Negara asal kedua terbesar adalah Australia dengan dana deklarasi Rp 616 miliar dan deklarasi Rp 15 miliar. Diikuti Hong Kong dengan deklarasi Rp 124 miliar dan repatriasi Rp71 miliar; Amerika Serikat dengan deklarasi Rp 75 miliar dan repatriasi Rp 5 miliar; Kanada dengan deklarasi Rp 25 miliar dan repatriasi Rp 1 miliar.
Sedangkan Inggris ada deklarasi harta Rp 12 miliar, sementara repatriasi mencapai Rp 140 miliar. Sri Mulyani mengatakan harta juga dilaporkan berasal dari Malaysia. Namun harta yang dilaporkan hanya berupa deklarasi Rp 95 miliar. Harta dari Cina dan Selandia Baru pun hanya berupa deklarasi, masing-masing Rp 53 miliar dan Rp 17 miliar.
Menurut Sri Mulyani, tujuh negara tersebut menyumbang 50 persen dari keseluruhan deklarasi luar negeri dan repatriasi. Deklarasi luar negeri per 22 Agustus 2016 mencapai Rp 5,83 triliun. Sedangkan repatriasi Rp 1,48 triliun.
VINDRY FLORENTIN