INFO BISNIS - Ada sekitar 57 dada kura-kura, 14 lembar gelembung, 5 pasang tanduk rusa yang terjaring di wilayah batas Indonesia bagian Timur, Perbatasan Sota, Merauke. Barang tegahan (barang yang dilarang) itu terjaring pada saat pemeriksaan yang dilakukan pada para pelintas batas pada 17 Agustus 2016 .
Pada saat itu, Bea Cukai Merauke melakukan pengawasan ekstra di tapal batas Indonesia dengan Papua tersebut terkait dengan kegiatan Wonderful Indonesia Cross Border HUT RI ke 71. Dalam pengawasan tersebut, Bea Cukai bekerjasama dengan Imigrasi dan Karantina setempat atau biasa disebut Customs, Immigration, and Quarantine (CIQ)
Tim CIQ berkoordinasi dan melakukan kegiatan pelayanan serta operasi bersama yang dimulai dari 15 Agustus - 17 Agustus 2016. Saat event berlangsung terdata 1.324 masyarakat Papua Nugini yang melintas ke wilayah Republik Indonesia untuk mengikuti event tersebut.
Semua barang tegahan diserahkan dan ditahan oleh tim dari karantina dan dikembalikan lagi setelah acara selesai pada 19 agustus 2016. (*)