Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wacana Rokok Rp 50 Ribu, Soekarwo: Mending Nutup Pabrik

image-gnews
Gubernur Jawa Timur, Soekarwo. Dok. TEMPO/Fully Syafi
Gubernur Jawa Timur, Soekarwo. Dok. TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Soekarwo mempertanyakan alasan usulan menaikkan cukai rokok untuk mengurangi jumlah perokok aktif di Indonesia. Sebab, kenaikan cukai rokok  pasti diikuti kenaikan harga rokok. "Kalau dinaikkan, terus piye?" kata Soekarwo, Jumat, 19 Agustus 2016.

Jika harga rokok naik, Soekarwo khawatir pendapatan petani tembakau dan buruh di pabrik rokok berkurang. "Jika pendapatan pabrik rokok berkurang, maka pengusaha pasti akan mengurangi jumlah buruh," ujar gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo ini.

Petani tembakau, kata dia, juga akan terimbas bila wacana itu  benar-benar diwujudkan. Padahal di Jawa Timur, kata Soekarwo,  ada sekitar 6,1 juta orang yang menggantungkan hidupnya dari rokok.  "Mudah-mudahaan saya diajak bicara sebelum cukai dinaikkan, biar ada masukan dari daerah," ujar Soekarwo.

Usulan menaikkan harga rokok menjadi Rp 50 ribu per bungkus merupakan hasil studi Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Hasbullah Thabrany.

Studi ini mengungkap kemungkinan perokok akan berhenti merokok jika harganya dinaikkan dua kali lipat dari harga normal. Hasilnya 80 persen bukan perokok setuju jika harga rokok dinaikkan.

Soekarwo menuturkan, jika alasan menaikkan cukai rokok  untuk mencegah anak-anak merokok, kebijakan itu bukan solusi. "Kalau tujuannya itu, ya tidak bisa. Seharusnya melalui sosialisasi dengan baik," katanya.

Soekarwo berseloroh bila ingin mengurangi jumlah perokok, caranya bukan menaikkan cukai, namun semua pabrik rokok harus ditutup. "Pabrik rokok  di luar negeri juga harus ditutup. Mending begitu," katanya.

Menurut Soekarwo Jawa Timur  menyumbang cukai ke pusat sebesar Rp 100 triliun. Dari Jumlah tersebut, ujar Soekarwo, yang kembali ke Jawa Timur "hanya" 2 persen atau sekitar Rp 2,2 triliun. "Dari jumlah ini kemudian dibagi dengan seluruh pemerintah daerah yang berjumlah 38," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Gudang Garam Istata Taswin Sidharta menilai isu kenaikan cukai oleh pemerintah pusat belum mempengaruhi industri rokok. "Kami yakin pemerintah akan bijak memperhitungkan seberapa besar kenaikan cukai yang ideal," ucapnya pada saat jumpa pers dalam acara Investor Summit dan Capital Market Expo di Surabaya, Kamis, 18 Agustus 2016.

Rencana kenaikan harga rokok dari Rp 20 ribu menjadi Rp 50 ribu per pak dirasa memberatkan industri. "Saya rasa akan berantakan."

Apalagi, dia meneruskan, volume penjualan rokok secara industri, ujar dia, cenderung menurun atau flat. Volume penjualan mereka turun sekitar 2 persen. Lalu volume penjualan untuk sigaret kretek mesin (SKM) full flavour turun sebesar 2,4 persen menjadi 28,9 miliar batang.

Di kategori SKM rendah tar dan nikotin (SKM LTN), volume penjualannya turun sebesar 1,6 persen menjadi 4,6 miliar batang. "Untuk volume penjualan SKT (sigaret kretek tangan) meningkat sebesar 1,9 persen menjadi 4,2 miliar batang," kata Istata.

Meski begitu, pendapatan Gudang Garam pada semester pertama 2016 meningkat 11,2 persen atau setara dengan Rp 37 triliun. Jumlah ini, tutur Istata, lebih besar dibanding pendapatan tahun lalu pada periode yang sama sebesar Rp 33,2 triliun.

EDWIN FAJERIAL

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

18 hari lalu

13-terkaitHL-ilustrasi-penyakitKarenaRokok-bebaniKeuanganNegara
Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.


Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

18 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.


Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

40 hari lalu

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

Adhy menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024.


Resmi Kena Cukai Rokok, Berapa Tarif Pajak Rokok Elektrik?

4 Januari 2024

Sejumlah rokok elektrik yang berisi minyak ganja atau THC (Tetrahydrocannabinol) yang dijual di apotek Los Angeles Patients & Caregivers Group, California, 18 Oktober 2016. REUTERS
Resmi Kena Cukai Rokok, Berapa Tarif Pajak Rokok Elektrik?

Pajak rokok elektrik telah ditetapkan berlaku mulai 1 Januari 2024. Berapa besarannya, berapa pula cukai rokoknya?


Rokok Elektrik Kena Pajak Mulai 1 Januari 2024, Ketahui Bahaya Memakainya

3 Januari 2024

Sejumlah alat Vaping atau rokok elektrik yang ditawarkan bagi para pengunjung yang singgah di kafe Henley Vaporium di SoHo, New York, (20/2). Pada Vaping terdapat cairan nikotin rendah yang digunakan untuk memproduksi aroma dan uap layaknya rokok sebenarnya. (AP Photo/Frank Franklin II)
Rokok Elektrik Kena Pajak Mulai 1 Januari 2024, Ketahui Bahaya Memakainya

Rokok elektrik mulai dikenai pajak pada 1 Januari 2024. Apa bahaya dan efek samping memakai rokok elektrik bagi kesehatan?


Mulai 1 Januari 2024 Rokok Elektrik Kena Pajak, Segini Besar Pajaknya

1 Januari 2024

Ilustrasi rokok elektrik atau vaping dan rokok tembakau atau konvensional. Shutterstock
Mulai 1 Januari 2024 Rokok Elektrik Kena Pajak, Segini Besar Pajaknya

Rokok elektrik mulai dikenakan pajak seperti rokok tembakau pada umumnya mulai 1 Januari 2024. Berapa besar pajaknya?


Dampak Negatif Rokok pada Kesehatan Mental Anak Menurut KemenkoPMK

13 Desember 2023

Ilustrasi rokok, stop smoking, no smoking
Dampak Negatif Rokok pada Kesehatan Mental Anak Menurut KemenkoPMK

KemenkoPMK mengatakan selain dampak kesehatan jasmani, merokok juga memberikan dampak negatif terhadap kesehatan mental dan jiwa anak.


Airlangga Sebut Duet Khofifah-Pakde Karwo Penyerang di Jawa Timur, Siap Menangkan Prabowo-Gibran

7 November 2023

(dari kiri) Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyoono, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat akan menyerahkan syarat pencalonan Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Kantor KPU, Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Airlangga Sebut Duet Khofifah-Pakde Karwo Penyerang di Jawa Timur, Siap Menangkan Prabowo-Gibran

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto mengklaim punya amunisi memenangkan Prabowo-Gibran di Jawa Barat dan Jawa Timur. Ada duet Khofifah-Pakde Karwo.


Penerimaan Cukai Rokok 2023 Diprediksi Tak Capai Target, Ada Tiga Alasan

14 September 2023

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto, usai acara media briefing di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Penerimaan Cukai Rokok 2023 Diprediksi Tak Capai Target, Ada Tiga Alasan

penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok baru terkumpul Rp 126,8 triliun hingga akhir Agustus 2023. Realisasi tersebut setara 54,53 persen dari target APBN 2023 sebesar Rp 232,5 triliun.


20 Daftar Rokok Termahal di Indonesia, Per Bungkusnya Rp44 Ribu

7 September 2023

Berikut ini rokok termahal di Indonesia. Foto: Canva
20 Daftar Rokok Termahal di Indonesia, Per Bungkusnya Rp44 Ribu

Harga rokok yang mahal di Indonesia bisa dipengaruhi karena tarif cukai yang naik. Berikut ini daftar rokok termahal di Indonesia.