TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Panjaitan berencana mengebut pembahasan 10 isu strategis di sektor minyak dan gas. "Kami push dalam dua minggu ke depan," katanya di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis, 18 Agustus 2016.
Luhut mengatakan 10 isu yang dibahas pada sore hari ini dinilai mendesak untuk segera diselesaikan. Kesepuluh isu tersebut ialah proyek gas Natuna Timur, blok Mahakam, Indonesia Deepwater Development (IDD) Bangka dan Jangkrik, insentif eksplorasi laut dalam, pipa jumper WNTS pemping, kilang baru, kilang mini, revisi PP Nomor 79 tahun 2010, dan RUU Migas.
Menurut Luhut, kemajuan pembahasan kesepuluh isu tersebut berjalan dengan baik. Pembahasan IDD Jangkrik, misalnya, telah dikoordinasikan untuk membahas potensi energi sebesar 350 MW. Pekan depan, PLN dan Dirjen Listrik akan duduk bersama membahasnya.
Pembahasan blok Mahakam pun akan dituntaskan pekan depan. Luhut mengatakan PT Pertamina dan PT Total E&P Indonesie telah dijadwalkan bertemu. "Blok Masela juga kami minta dipercepat prosesnya," kata Luhut.
Terkait kilang, Luhut mengatakan pembangunan kilang di Tuban dan Bontang ditargetkan mulai konstruksi tahun depan. Sementara pembangunan kilang mini dipercepat. Ia berharap 7 tender yang belum selesai tahun ini bisa tuntas.
Isu lainnya menyangkut kebijakan yaitu RUU Minyak dan Gas. Luhut mengatakan pemerintah akan mengambil inisiatif untuk mengusulkan RUU tersebut ke DPR. "Kalau bisa minggu depan bertemu dengan DPR," katanya.
Ia mengatakan revisi Undang-Undang mengenai Mineral dan Batu Bara (Minerba) pun sudah diminta dipercepat. Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM kini tengah menyusun rancangan UU Minerba.
Revisi tersebut sudah lama dilakukan. Usulan revisi bahkan telah selesai pada Maret 2016. "Dari kami (pemerintah) sudah kelar semua," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono, Senin, 28 Maret 2016.
Naskah yang rampung berupa naskah akademik dan draf revisi yang masih menunggu undangan pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat yang kabarnya diadakan setelah reses berakhir pada 4 April nanti. Bambang enggan memberi tahu substansi revisi yang diusulkan Kementerian. Sebab, revisi undang-undang adalah inisiatif DPR, sehingga pemerintah hanya berhak berbicara kepada Dewan.
Baca: Naskah Revisi UU Minerba Sudah Rampung Dibahas
Kebijakan lainnya yang juga termasuk isu strategis, menurut Luhut, adalah PP Nomor 79 Tahun 2010. PP tersebut mengatur biaya operasi yang dapat dikembalikan (cost recovery) dan pajak di bidang usaha hulu migas. Luhut berharap revisi kebijakan tersebut bisa rampung pekan depan.
Luhut menerangkan, tak banyak perubahan dalam PP tersebut. Namun ia tak menjelaskan dengan detil perubahannya. "Sedang digodok," kata dia. Ia berharap revisi tersebut bisa mendatangkan lebih banyak investor dan tidak mencekik Indonesia sendiri.
Luhut pun mengatakan ada 32 isu yang masih tertunda di sektor minyak dan gas, termasuk 10 isu yang dibahas sore ini. Ia mengatakan 20 isu lainnya juga pasti akan diselesaikan. "Bertahap kami selesaikan," katanya.
VINDRY FLORENTIN