TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk subsidi non-energi Rp 82,7 triliun dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2017. Total anggaran subsidi mencapai 174,9 triliun.
Subsidi non-energi terbesar dialokasikan untuk pupuk, yaitu Rp 31,2, triliun. Pasalnya, kedaulatan pangan menjadi salah satu sasaran pembangunan prioritas RAPBN 2017.
Subsidi terbesar lainnya dialokasikan untuk bunga kredit program, yang mencapai Rp 15,8 triliun. "Pemerintah akan melanjutkan subsidi bunga kredit program dan penjaminan KUR dengan cakupan sektor yang lebih luas," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2016.
Baca Juga: Sri Mulyani: Belanja Pemerintah Lebih Efektif pada 2017
Menurut Sri Mulyani, pemerintah akan meneruskan bantuan uang muka dan subsidi bunga rumah murah. Sisa anggaran disalurkan untuk subsidi pangan Rp19,8 triliun, subsidi pajak DTP (pajak ditanggung pemerintah) Rp 10,3 triliun, dan subsidi public service obligation Rp 4,3 triliun. Sedangkan subsidi benih dialokasikan Rp 1,3 triliun.
Jumlah subsidi non-energi dalam RAPBN 2017 menurun dibandingkan dengan anggaran dalam APBN-P 2016. Subsidi non-energi pada APBN-P 2016 Rp 83,4 triliun. Namun hampir semua sektor subsidi meningkat jumlahnya.
Simak: Mau Pertalite Gratis? Hafalkan Proklamasi dan UUD 1945
Subsidi pupuk naik Rp 1,1 triliun dalam RAPBN 2017 dari alokasi APBN-P 2016 Rp30,1 triliun. Begitu pula dengan subsidi Pajak DTP yang naik Rp 0,1 triliun dari alokasi Rp 10,2 triliun di APBN-P 2016. Subsidi PSO naik Rp 0,5 triliun dari alokasi Rp 3,8 triliun dalam APBN-P 2016 dan subsidi benih naik Rp 0,3 triliun dari alokasi APBN-P 2016 Rp 1 triliun.
Sementara itu, subsidi pangan menurun Rp 2,7 triliun dibanding alokasi di APBN-P 2016, yaitu Rp 22,5 triliun. Besaran alokasi subsidi bunga kredit program tidak berubah.
VINDRY FLORENTIN