TEMPO.CO, Jakarta - Akuntan publik di Bali menyatakan program amnesti pajak mendapat tanggapan positif dari sejumlah wajib pajak yang memanfaatkan jasa mereka. Pengurus Daerah Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Bali Kadek Semadi memaparkan dari total sekitar 5.000 klien yang ditanganinya, 75% memutuskan ikut program pengampunan tersebut.
"Amnesti, kami sepakat pengampunan pajak. Dari situ opsi sudah jelas menguntungkan, kalau tidak ikut jelas salah. Program ini sesungguhnya sangat menguntungkan di lapangan," jelasnya dalam sosialisasi Tax amnesty, Senin (15 Agustus 2016).
Diakuinya, masih ada sejumlah kendala yang diungkapkan klien seperti permasalahan status aset warisan. Namun, kondisi tersebut bukan persoalan besar karena program ini bertujuan untuk membantu negara.
"Kendala memang ada tapi semua sepakat ini Merah Putih. Kami semua dukung, bahkan sepakat kalau ada orang tidak mampu bayar konsultan, tetapi mampunya bayar amnesti dipersilakan," tegasnya.
Ketua Pengda IKPI Bali Kadek Agus Ardika memaparkan banyak wajib pajak tertarik program ini. Namun, mereka yang mendapatkan hibah atau warisan bernilai besar, kebingungan untuk membayar uang tebusan yang ditaksir bernilai tinggi.