TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menegaskan, pembentukan holding badan usaha milik negara tidak sama dengan privatisasi. Holding juga tidak akan menghilangkan status BUMN.
"Nantinya status portofolio saham masing-masing perusahan tidak akan tergerus," ucap Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat, 12 Agustus 2016.
Baca Juga: Bangun Holding, Wapres JK: Kementerian BUMN Tak Dihapus
Jokowi juga menyebutkan, tujuan holding BUMN tidak sekadar mengurangi jatah penyertaan modal negara semata. Presiden ingin perusahaan negara bisa bersaing secara global.
"Kami ingin memperkuat BUMN sehingga bisa keluar kandang. Bisa menjadi perusahaan kelas dunia," ucap Jokowi. Ia menegaskan BUMN harus bisa menjadi penggerak ekonomi nasional yang kuat dan lincah.
Simak: Menteri BUMN Didesak Evaluasi Direksi Telkom
Wacana pembentukan holding BUMN dalam enam sektor prioritas sebelumnya dimunculkan oleh Menteri BUMN Rini Soemarno. Keenam sektor tersebut adalah energi, infrastruktur jalan tol, pertambangan, perumahan, jasa keuangan, dan pangan. Sedangkan sektor konstruksi dan rekayasa tak lagi masuk ke holding BUMN.
ADITYA BUDIMAN