TEMPO.CO, Brebes - Sebagian besar tanah di sentra produksi bawang merah di Brebes, Jawa Tengah, sudah rusak lantaran terkontaminasi pestisida. “Ada sekitar 50 persen sawah yang rusak akibat terpengaruh pestisida,” kata Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Brebes, Edy Kusmartono, Rabu 10 Agustus 2016.
KLH Brebes, kata dia, dalam dua tahun terakhir ini melakukan penelitian di tujuh kecamatan sentra bawang merah. Di antaranya Kecamatan Wanasari, Jatibarang, Tanjung, Larangan, Brebes, Bulakamba, dan Songgom. Hasilnya, rata-rata kualitas tanah di tujuh kecamatan tersebut mengalami rusak ringan hingga sedang. “Belum sampai rusak berat,” ujar dia.
Dia mengatakan, beberapa indikatornya adalah derajat pelurusan air atau kemampuan menyerap air yang masih rendah, serta kadar PH atau asam tanah cukup rendah di bawah 7,0, yakni 4-5. “Itu masih ringan, kalau di bawah 4 sudah parah,” kata dia. Menurut dia, semua itu disebabkan lantaran dosis pestisida yang digunakan petani terlalu tinggi.
Pada 2015, di kecamatan Ketanggungan, kerusakan terjadi di lahan bawang merah mencapai 48 persen dari total luas lahan yang ada. Sedangkan luas yang tidak rusak 43 persen atau 6,668 hektare. Di Kecamatan Jatibarang, luas tanah yang rusak mencapai 2.985 hektare atau 80 persen dari total luas lahan. Sedangkan di Kecamatan Larangan, luas tanah yang rusak mencapai 69 persen. “Meskipun belum kategori rusak berat, ini tidak bisa dibiarkan. Sebab, ini bisa mempengaruhi kualitas bawang merah,” ujar dia.
Salah satu solusi yang ditawarkan, adalah dengan mengurangi penggunaan pestisida pada tanaman bawang. Selain itu, petani bisa memakai disertifikasi tanaman, yaitu mengatur pola tanam agar tidak melulu bawang merah. Menurut dia, jika petani terus menerus menanam bawang, maka akan terjadi kejenuhan pada tanah. “Masalah ini akan susah diatasi jika petani sudah tergantung pada bawang merah. Butuh waktu yang lama untuk bisa kembali normal,” katanya.
Ketua Asosiasi Bawang Merah Indonesia (ABMI) Juwari membenarkan banyak petani di Brebes yang memakai pembasmi hama melebihi dosis. Penggunaan pestisida yang berlebihan itu berdampak pada penggunaan pupuk. Jika dulu pupuk hanya dipakai tiga kali selama menanam, kini harus 4-5 kali. “Dulu untuk lahan seluas 1.000 meter persegi, kami hanya butuh pupuk sebanyak 25 kilogram, sekarang bisa 50 kilogram,” kata dia.
Menurut dia, di Brebes hanya ada segelintir petani yang memiliki pemahaman tentang penggunaan pestisida. “Dulu ada petani lulusan Sekolah Lapang Pengendalian Hama Terpadu (SLPHT). Mereka sudah tahu bagaimana penggunaan pestisida, tapi hanya ada 5 persen. Selain itu adalah petani konvensional,” jelas dia.
Asosiasi sudah berkali-kali menyosialisasikan bahaya penggunaan pestisida yang berlebihan kepada para petani. Tapi belum bisa maksimal. Petani di Brebes, kata Juwari, membutuhkan pelatihan terkait ekologi tanah. “Ini agar semua petani paham,” katanya.
MUHAMMAD IRSYAM FAIZ