TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mencanangkan program reformasi total koperasi untuk mewujudkan pemerataan ekonomi. Dengan pemerataan, tingkat pengangguran dan kemiskinan akan berkurang.
Bahkan, ucap Puspayoga, dengan pemerataan ekonomi, pemerintah mampu memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia. "Hal itu sudah jelas tergambar dalam Undang-Undang Dasar 1945, yang menyebutkan ekonomi disusun atas asas kekeluargaan, yang tergambar dalam koperasi," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu, 10 Agustus 2016.
Program reformasi total itu, menurut Puspayoga, akan diwujudkan melalui rehabilitasi koperasi dengan pembaruan database di seluruh Indonesia. "Dari 200 ribu lebih jumlah koperasi yang ada, sekitar 62 ribu tidak aktif dan sudah dikeluarkan dari database," ujarnya.
Baca: Tersangka Ke-11 Korupsi Dana Kementerian Koperasi Ditahan
Selain itu, Kementerian akan mendorong koperasi-koperasi yang saat ini masih aktif untuk menggelar rapat anggota tahunan (RAT) secara rutin dan berkesinambungan. "Bahkan, sekarang, RAT bisa dilakukan dengan sistem online."
Puspayoga juga akan melakukan reorientasi koperasi, yakni koperasi akan lebih mementingkan kualitas daripada kuantitas. "Lebih baik jumlah koperasinya sedikit, tapi berkualitas. Yang wajib banyak itu ya jumlah anggotanya. Makin banyak jumlah anggota, makin berkualitas koperasi tersebut," ucapnya.
Langkah ketiga adalah pengembangan. Menkop ingin koperasi diperkuat dari sisi kelembagaan. Pemerataan juga akan dilakukan dengan mengefektifkan deregulasi dalam hal kemudahan berusaha di Indonesia. "Itu melibatkan seluruh elemen, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota."
ANGELINA ANJAR SAWITRI