TEMPO.CO, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia bekerja sama dengan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendirikan Layanan Terpadu Satu Atap Amnesti Pajak. Layanan itu diresmikan hari ini bertepatan dengan peringatan ulang tahun ke-39 diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia.
Layanan Terpadu Satu Atap Amnesti Pajak disediakan untuk memudahkan para wajib pajak dalam berkonsultasi seputar produk investasi pasar modal dengan gateway perusahaan efek, bank persepsi, Direktorat Jenderal Pajak, BEI, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
“Para wajib pajak dapat mengunjungi pusat Layanan Terpadu Satu Atap Amnesti Pajak di Main Hall BEI, Jakarta, serta kantor perwakilan BEI yang ada di 20 kota di Indonesia,” kata Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio di Bursa Efek Indonesia, Rabu, 10 Agustus 2016. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga hadir dalam peresmian ini.
Layanan tersebut sebenarnya telah dijalankan BEI sejak Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak diberlakukan bulan lalu. Rencananya, layanan akan berakhir pada 30 September 2016. Pengunjung dapat mengunjungi layanan tersebut dari Senin sampai Jumat pukul 08.00-17.00 dan Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB.
BEI menyatakan siap mendukung pelaksanaan kebijakan amnesti pajak, baik dari sisi regulasi maupun infrastruktur yang dimiliki. Saat ini pasar modal telah memiliki jaringan distribusi (SRO network) berupa 20 kantor perwakilan dan 200 galeri investasi.
Selain meresmikan Layanan Terpadu Satu Atap Amnesti Pajak, BEI, KPEI, dan KSEI bersama OJK memberikan penghargaan kepada 24 emiten yang mendukung program kampanye "Yuk Nabung Saham" dengan memfasilitasi karyawannya untuk menjadi investor saham. Dukungan yang diberikan, baik berupa program edukasi investasi saham maupun secara langsung, membantu karyawan membuka rekening saham.
Perusahaan yang menerima penghargaan tersebut antara lain PT Adaro Energy Tbk, PT Bank Artos Indonesia Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Ina Perdana Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Maspion Indonesia Tbk, PT Bank Mestika Dharma Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Blue Bird Tbk, PT Chitose International Tbk, PT Elnusa Tbk, PT Indomobil Finance Indonesia, PT Kawasan Industri Jababeka Tbk, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, PT Sarana Multi Infrastruktur, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), PT Wijaya Karya Beton Tbk, PT XL Axiata Tbk, Unit-unit Usaha Sinarmas, dan PT Sri Rejeki Isman Tbk.
DESTRIANITA