TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah ingin Blok Masela tak mengalami pengunduran jadwal pengerjaan proyek meskipun skema pembangunan kilang berubah.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja mengatakan Menteri Arcandra Tahar menginginkan percepatan proses agar proyek tersebut rampung sesuai dengan jadwal awal ketika masih menggunakan skema pembangunan kilang gas alam cair terapung (floating liquefied natural gas/FLNG).
Menurut Wiratmaja, Inpex sebagai operator telah memiliki studi kelayakan atau feasibility study (FS) terhadap kedua skema pembangunan kilang. Dengan perubahan rencana ini, kata dia, hanya skema pembangunan FLNG yang perlu diperinci dan dibuat rencana pengembangannya (plan of development/PoD).
Untuk mempercepat proses pengerjaan, Wiratmaja menilai, Inpex tak perlu mengulang kajian, yaitu dengan mempergunakan FS pada skema pembangunan kilang yang pernah dibuat. Dengan begitu, target penyampaian keputusan akhir investasi (final investment decision/FID) bisa dilakukan pada akhir 2018, sesuai dengan jadwal semula.
"FS tidak usah diulang lagi, kan untuk onshore. Itu yang diharapkan bisa dipercepat. Kami menargetkan pada 2018 akhir FID diharapkan sudah selesai," ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2016.
Bila dihitung dari target waktu FID, Wiratmaja menyebut, paling tidak dalam kurun waktu dua tahun bisa dilakukan, termasuk penetapan PoD dan front-end engineering design (FEED). Adapun dengan estimasi tersebut diharapkan pada tahun ini revisi PoD sudah ditetapkan. "Seharusnya tahun ini atau tahun depan PoD sudah selesai. Menteri ingin proses PoD bisa dipercepat."
Hal yang sama diungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar. Dia mengaku optimistis proyek tersebut bisa disampaikan FID-nya pada akhir 2018 tanpa mengalami pengunduran waktu pengerjaan proyek dan mulai beroperasi pada 2024. "Kita lihat nanti bagaimana hasil kajiannya."