TEMPO.CO, Bandung - Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno menawarkan investasi di sektor hortikultura di Jawa Barat bagi para pengusaha lokal. Hal itu merupakan bagian dari instrumen yang bisa menampung dana repatriasi dari para pengusaha menyusul kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.
"Kami menyiapkan mekanisme investasi untuk peserta tax amnesty dalam jumlah yang kecil untuk investasi di hortikultura dengan lahan 100 hektare, 500 hektare, dan 1.000 hektare," ujarnya saat Sosialisasi Amnesti Pajak di hadapan ribuan pengusaha Jawa Barat, di Kabupaten Bandung, Senin, 8 Agustus 2016.
Ia menyebutkan, investasi itu menggunakan skema joint venture dengan perusahaan perkebunan BUMN. Tingkat kepemilikan bisa mencapai 80 persen. Adapun nilai proyek hortikultura estate ini mencapai Rp 3 triliun.
"Investasi saham 80 persen, IRR 17,5-35 persen dalam rupiah, kisaran investasi Rp 17-299 miliar dan mencakup tanaman, buah-buahan, serta sayur," kata Rini.
Rini mengatakan pihaknya tengah menawarkan beberapa skema bagi para peserta amnesti pajak yang ingin merepatriasi asetnya ke Tanah Air. Ia pun berharap, para wajib pajak bisa memanfaatkan bank-bank pemerintah dan manajer investasi yang menjadi gateway untuk menampung dana repatriasi tersebut.
"Kami menargetkan penyerapan dana dari amnesti pajak sekitar Rp 300 triliun. Jadi, jika tadi ditargetkan bisa masuk Rp 5.000 triliun, harus segera," katanya.
Selain bisa masuk ke sejumlah instrumen investasi yang dimiliki BUMN, para pemilik dana repatriasi bisa memasukkan dananya ke berbagai proyek infrastruktur milik BUMN. Di antaranya proyek yang sudah berjalan atau groundfield project.
Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo mengatakan kebijakan tax amnesty diharapkan mampu membawa pulang kembali uang-uang atau aset lokal yang bertebaran di luar negeri. Jokowi menyindir para pengusaha yang memiliki banyak aset dan uang di luar negeri.
"Mengapa kita harus berebutan investasi dengan negara lain. Padahal kita punya uang sendiri. Saatnya warga negara Indonesia berpartisipasi untuk negaranya," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan kebijakan pengampunan pajak, selain bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara, bisa mengatasi masalah impor bahan pokok yang selama ini dilakukan pemerintah. Menurut dia, sampai saat ini Indonesia masih melakukan impor bahan pokok, seperti daging, jagung, gula, kedelai, dan buah-buahan. "Impor-impor ini harus segera dimasuki supaya kita tidak impor, bisa berdiri sendiri," ujarnya.
IQBAL T. LAZUARDI S