TEMPO.CO, Bandung - Presiden Joko Widodo berjanji merahasiakan data pengusaha yang ikut dalam program pengampunan pajak (tax amnesty). Kerahasiaan data itu dijamim oleh undang-undang sehingga tidak perlu ada keraguan lagi untuk ikut menjadi bagian program itu.
Di depan para pengusaha Jawa Barat, Presiden Jokowi meminta para pengusaha Indonesia untuk menarik dana dan harta kekayaanya yang diparkir di luar negeri. Melalui pengampunan pajak, pemerintah telah memberikan skema kemudahan dan keringanan yang bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan keringanan pembayaran pajak. "Kita sebenarnya punya sumber dana yang besar untuk membangun, jadi kini saatnya untuk memanfaatkan dana untuk diinvestasikan di dalam negeri. Kita buka peluang baik dalam proyek pemerintah maupun swasta," katanya.
Presiden melakukan sosialisasi tentang amnesti pajak kepada sekitar 3.500 pengusaha Jawa Barat di Hotel Intercontinental kawasan Bandung Utara, Senin, 8 Agustus 2016. Dalam kegiatan sosialisasi pengampunan pajak yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat dan Direktorat Jenderal Pajak itu, juga hadir Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Rini M Sumarno, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D Hadad, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, Wagub Jabar H Deddy Mizwar, serta sejumlah pimpinan perbankan dan lembaga keuangan dan investasi.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) penunjukan 55 gateway yang dilibatkan untuk memfasilitasi pemanfaatan investasi dana repatriasi dari pengampunan pajak. Secara simbolis penyerahan SK dilakukan oleh Menteri Keuangan kepada Direktur Utama Bank BJB Ahmad Irfan, Dirut Mandiri Securitas Abi Prayadi Riyanto, dan Reksadana.
Presiden Jokowi menegaskan timnya akan diperkuat oleh laporan BPKP dan intelijen untuk penegakan pelaksana tax amnesty. Ia menyatakan komitmennya tidak main-main dan UU tax amnesty telah jelas menjadi payung hukum, termasuk saksi yang tegas bagi siapapun yang main-main dengan pelaksanaan tax amnesty. "Kami akan all out mempertahankan tax amnesty, bahkan bila perlu hadirkan konsultan-konsultan pajak terbaik. Ini mendapat dukungan politik dari MPR dan DPR, jadi kurang apa lagi," katanya.
Kebijakan tax amnesty ini, selain meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara, menurut Presiden, bisa juga mengatasi masalah impor bahan pokok. Menurutnya sampai saat ini Indonesia masih mengimpor sejumlah bahan pokok seperti daging, jagung, gula, kedelai dan buah-buahan.
Jokowi mengatakan, pemerintah telah menyiapkan instrumen penyerapan pajak berupa sektor investasi di dalam negeri. Menurutnya, ada sekitar lima sektor investasi berupa instrumen yang bisa menampung dana repatriasi dari para pengusaha, di antarnya pertanian, infrastruktur, perikanan, pariwisata, dan property.
"Ini yang harus diselesaikan. Peluang-peluang ini harus bisa dimasuki. Masa nanam jagung aja tidak bisa. Kebangetan. Kebangetan kalau tidak bisa mengatasi masalah jagung," kata dia.
Jokowi mengatakan, dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pengusaha-pengusaha lokal bisa memberikan sumbangsih pada sektor investasi yang selama ini belum berkembang. Ia pun menyindir terhadap sejumlah pengusaha lokal yang malah banyak menanamkan modalnya di luar negeri. "Kita berusaha agar uang kita kembali ke dalam negeri," kata Jokowi.
ANTARA | IQBAL T. LAZUARDI S.