TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan selama ini modus yang sering digunakan spekulan untuk menaikkan harga sejumlah bahan pangan adalah dengan penimbunan. “Usaha spekulan untuk menaikkan harga biasanya dengan penimbunan,” ujarnya saat konferensi pers seusai rapat koordinasi di Mabes Polri, Senin, 8 Agustus 2016.
Enggartiasto menjelaskan, penimbunan dan pengaturan keluarnya stok ini pulalah yang kemudian membuat sejumlah bahan pangan langka di pasar. Padahal semula stok bahan pangan berlimpah.
Walhasil, kata Enggartiasto, harga bahan pangan yang beredar bisa diatur pasar. “Kami akan melihat siklusnya,” ucapnya. Penimbunan yang akhirnya menimbulkan distorsi pada tingkat persediaan stok dan harga ini pulalah yang akan dicermati Kementerian Perdagangan. “Bila distorsi ditemukan, polisi akan diminta bertindak.”
Hari ini Kementerian Perdagangan bersama Kementerian Pertanian, Kepolisian RI, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan rapat koordinasi terkait dengan stabilisasi harga pangan. Pemerintah mengaku telah memiliki langkah strategis untuk menjegal spekulan bahan pangan yang kerap menyebabkan harga pangan bergejolak di pasar.
Kepala Polri Tito Karnavian berharap para spekulan jera dan tak lagi menimbun bahan pangan. Ia mengatakan sudah ada proses hukum untuk pelaku spekulan tahun lalu, baik yang menimbun maupun yang mendistribusikan barang ke wilayah yang bukan pada daerahnya.
Sedangkan Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan tahun lalu pihaknya telah menginvestigasi 32 feedlotter dan mendenda mereka sebesar Rp 107 miliar. Mereka terbukti mengatur pasokan ke pasar yang menyebabkan daging sapi di pasar berkurang dan harganya menjadi tinggi.
Lebih jauh Syarkawi menyatakan pemerintah lintas pemangku kebijakan akan melakukan penyelidikan bersama. Investigasi itu akan dilakukan antara KPPU dengan Polri dan institusi lain, seperti Bea-Cukai, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Pertanian. Kerja sama ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kartel pada komoditas pangan strategis.
BAGUS PRASETIYO