Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dorong Infrastruktur Telekomunikasi, Dua Aturan Ini Direvisi  

image-gnews
Darmin Nasution. TEMPO/Aditia Noviansyah
Darmin Nasution. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.COJakarta - Pemerintah berencana merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit. Kedua beleid tersebut merupakan turunan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

Menurut Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, perubahan terbatas atas kedua PP tersebut ditujukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur telekomunikasi, salah satunya proyek Palapa Ring. Pemerintah berharap, pada 2019, semua ibu kota kabupaten/kotamadya di Indonesia sudah terhubung dengan jaringan telekomunikasi.

Menurut Darmin, pokok perubahan terhadap dua PP tersebut adalah mengenai pengaturan yang terkait dengan pembangunan dan penggunaan backbone network sharing serta spektrum jaringan antar-operator. Pengaturan masalah sharing antar-operator ini, kata dia, harus didasari asas keadilan dengan dasar perhitungan investasi yang jelas.

Darmin menegaskan, nantinya skema business-to-business dalam industri telekomunikasi harus diatur. “Jangan dilepas. Ekornya masih dipegang,” katanya. “Begitu pula kalau sifatnya wajib. Kita harus hitung agar ada kompensasi yang masuk akal bagi operator yang sudah membangun infrastruktur," ujarnya saat memimpin rapat koordinasi tersebut di kantornya, Senin, 8 Agustus 2016.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengusulkan adanya revisi kedua PP tersebut agar permasalahan diskriminasi tidak terjadi lagi. Rudi mengatakan revisi PP 52 diperlukan agar pembagian peran antar-penyelenggara jaringan telekomunikasi lebih sinergis. "Revisi PP 53 dilakukan agar penggunaan spektrum frekuensi semaksimal mungkin dapat mendukung program kerja membangun akses broadband nasional," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno tak keberatan atas revisi aturan itu. Namun dia ingin pengaturan backbone network sharing dan spektrum jaringan antar-operator dilakukan dengan adil dan jelas. "Karena Telkom sudah memberikan dividen yang cukup besar kepada negara. Juga sudah membangun infrastruktur di banyak tempat."

Agar tercipta keadilan dalam pengaturan backbone network sharing dan spektrum jaringan antar-operator tersebut, Darmin menyarankan menunjuk auditor independen. "Untuk menghitung nilai investasi dan lain-lain. Sedangkan pemetaan daerah-daerah backbone di seluruh Indonesia bisa ditetapkan lewat peraturan menteri," tutur Rini.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini Bisnis: Penjelasan Cari Kerja Susah Sekarang, Otorita IKN Pasang Target Investasi Rp 100 Triliun Tercapai Tahun Ini

5 hari lalu

Ilustrasi mencari kerja. Shutterstock
Terkini Bisnis: Penjelasan Cari Kerja Susah Sekarang, Otorita IKN Pasang Target Investasi Rp 100 Triliun Tercapai Tahun Ini

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Minggu siang, 24 Maret 2024 antara lain penjelasan cari kerja sulit saat ini.


Telkom Prediksi Trafik Telekomunikasi Meningkat 10 Persen saat Lebaran

5 hari lalu

PT Telkom Indonesia. wikipedia.org
Telkom Prediksi Trafik Telekomunikasi Meningkat 10 Persen saat Lebaran

Jika daerah banyak dilalui pemudik, peningkat trafik telekomunikasi bisa lebih besar.


Telin Hadirkan Telin Operation and Command Center

9 hari lalu

Prosesi potong tumpeng dalam rangka menyambut HUT Telin ke-17 yang dilakukan oleh Direktur Wholesale & International Service Telkom, Bogi Witjaksono, disaksikan oleh Direktur Network & IT Solution Telkom, Herlan Wijanarko.
Telin Hadirkan Telin Operation and Command Center

TOCC untuk mendukung kemajuan bisnis, sistem integrasi dan pengembangan bisnis global.


Telkom Test House, Acuan Nasional Uji Telekomunikasi

26 Januari 2024

Telkom Test House, Acuan Nasional Uji Telekomunikasi

Lebih dari 600 uji perangkat dan layanan jaringan serta infrastruktur telah dilakukan Telkom sepanjang tahun 2023.


Telkom dan PLN Icon Plus Resmi Jadi Badan Usaha Penyedia Telekomunikasi di IKN

15 Januari 2024

Model skala Kawasan Inti Pemerintahan Pusat Ibu Kota Nusantara atau IKN. ANTARA/Aji Cakti
Telkom dan PLN Icon Plus Resmi Jadi Badan Usaha Penyedia Telekomunikasi di IKN

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dan PT Indonesia Comnets Plus (PLN Icon Plus) resmi terpilih sebagai penyedia infrastruktur telekomunikasi di IKN.


Sinyal Indosat Bermasalah di Jawa Tengah dan Yogyakarta, Manajemen: Sudah Kembali Normal

1 Januari 2024

Sinyal Indosat Bermasalah di Jawa Tengah dan Yogyakarta, Manajemen: Sudah Kembali Normal

Warganet tengah mengeluhkan sinyal Indosat yang bermasalah sejak tadi pagi. Bagaimana kata pihak manajemen?


Telkomsel Bicara Potensi dan Tantangan Industri Telekomunikasi ke Depan

30 November 2023

Telkomsel Bicara Potensi dan Tantangan Industri Telekomunikasi ke Depan

Telkomsel mengklaim secara konsisten menghadirkan layanan dan produk Fix Mobile Convergence (FMC) yang menjangkau seluruh wilayah.


Transformasi Digital Menjadi Tantangan Industri Telekomunikasi ke Depan

17 November 2023

Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Telkom (Tel-U) bersama Huawei Indonesia meresmikan dua laboratorium bersama (Joint Lab) dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pos dan Telekomunikasi (Postel) ke-78 di Bandung, Jawa Barat. (Huawei)
Transformasi Digital Menjadi Tantangan Industri Telekomunikasi ke Depan

Pakar IT dari ICT Institute Heru Sutadi menjelaskan tantangan khususnya bagi industri telekomunikasi ke depan untuk bertahan dan melewati transformasi


Sistem Online Pelabuhan Australia Bermasalah, Dikelola Perusahaan Uni Emirat Arab

13 November 2023

Pelanggan makan malam di bar di tepi pelabuhan setelah pelonggaran peraturan penyakit COVID-19  menyusul perpanjangan penguncian untuk mengekang wabah, di Sydney, Australia, 22 Oktober 2021. REUTERS/Jaimi Joy
Sistem Online Pelabuhan Australia Bermasalah, Dikelola Perusahaan Uni Emirat Arab

Operator pelabuhan Australia bisa online dalam beberapa hari setelah insiden dunia maya.


Sambut Piala Dunia U-17, XL Axiata Perkuat Jaringan Telekomunikasi dan Data di 4 Kota

4 November 2023

Logo XL Axiata
Sambut Piala Dunia U-17, XL Axiata Perkuat Jaringan Telekomunikasi dan Data di 4 Kota

PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) melakukan penambahan kapasitas serta pengerahan mobile BTS (base transceiver station) menyambut Piala Dunia U-17.