Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penerimaan 0,1 Persen, Target Tax Amnesty Tak Direvisi

image-gnews
TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kendati realisasi uang tebusan dalam kebijakan pengampunan pajak hingga saat ini baru mencapai 0,1% dari target, otoritas fiskal masih kukuh mempertahankan target.

Dalam dashboard amnesti pajak yang diakses pada Minggu (7 Agustus 2016) pukul 17.00 WIB, realisasi penerimaan uang tebusan baru mencapai Rp183,5 triliun, atau sekitar 0,1% dari target Rp165 triliun. Seminggu pertama bulan ini memang sudah lebih tinggi dari realisasi bulan lalu.

Dengan alasan menjaga momentum tax amnesty setelah melihat animo yang besar dari masyarakat, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berujar tetap mempertahankan target yang sudah diperhitungkan dalam APBNP 2016 itu. "Target tax amnesty tidak kita revisi sampai hari ini," ujarnya, Minggu, 7 Agustus 2016.

Dia mengaku percaya dengan DPR dan pemerintah, sebelum dirinya bergabung dalam Kabinet Kerja yang telah menyusun payung hukum beserta targetnya.

Menurut Sri Mulyani, penjagaan momentum itu penting karena kebijakan ini menyangkut sesuatu yang lebih fundamental, tidak hanya persoalan penerimaan pajak saat ini. Kebijakan ini justru diharapkan memberikan dampak yang lebih besar terutama perluasan basis pajak.

Perluasan basis pajak dinilai menjadi poin krusial dan pondasi yang berharga karena hingga saat ini tax ratio justru terus mengalami penyusutan hingga di bawah 11%.

Oleh karena itu, dia menegaskan pemerintah berkomitmen untuk menyukseskan kebijakan ini. Untuk memberi kepastian hukum kepada wajib pajak (WP), dia juga telah menginstruksikan pemberhentian pemeriksaan pajak hingga 31 Maret 2017.

Kendati demikian, mantan Managing DIrector Bank Dunia ini mengaku terus berjaga-jaga dengan segala mitigasi pengelolaan risiko fiskal, termasuk jika realisasi dari kebijakan ini meleset jauh dari target. Setelah menginstruksikan penghentian pemeriksaan, yang berisiko mengurangi penerimaan rutin, Sri meminta persetujuan Presiden Jokowi untuk melakukan revisi terutama dari sisi penerimaan berdasarkan data konkret.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hingga Juli 2016, dengan target penerimaan dari tax amnesty dipertahankan, ada estimasi shortfall, selisih antara realisasi dan target, pajak sekitar Rp219 triliun. Hal ini dikarenakan ada risiko rendahnya harga komoditas, kelesuan ekonomi global yang memukul perdagangan internasional, dan belum pulih signifikannya sektor penyerap tenaga kerja.

Ada pula peningkatan restitusi karena realisasi pendapatan WP tidak setinggi dari pajak yang sudah disetor untuk tahun pajak 2015. Selain itu, kebijakan penaikan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) juga mengurangi sekitar Rp18 triliun potensi penerimaan negara.

Untuk pendapatan negara bukan pajak (PNBP), justru ada peningkatan sekitar Rp15 triliun. Estimasi kenaikan PNBP ini dikarenakan proyeksi kenaikan asumsi harga minyak hingga US$45 per barel. Secara total, estimasi shortfall penerimaan negara sekitar Rp203 triliun.

Risiko shortfall penerimaan ini mengharuskan pemerintah memangkas pagu belanja kendati sudah memberi toleransi defisit anggaran hingga 2,5% terhadap produk domestik bruto (PDB). Seperti diketahui, pemerintah berencana memangkas anggaran belanja sekitar Rp133,8 triliun.

Sri berjanji akan melakukannya berdasar kriteria belanja yang tidak anggap bisa mengurangi kemampuan fiskal untuk mendorong ekonomi. Apalagi, saat ini motor pertumbuhan ekonomi masih berada pada konsumsi rumah tangga dan konsumsi pemerintah.

Pos belanja itu merupakan belanja nonprioritas seperti penghematan belanja pegawai, belanja operasional, perjalanan dinas, konsinyering, dan pembangunan beberapa gedung. Namun, untuk belanja yang berkaitan dengan pengurangan kemiskinan dan kesenjangan akan dijaga.

BISNIS.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

4 hari lalu

Perayaan hari jadi Museum Layang-Layang ke-21 di Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 23 Maret 2023.  TEMPO/S. Dian Andryanto
21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.


Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

13 hari lalu

Penumpang membawa barang bawaan di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. ANTARA/Naufal Fikri Yusuf
Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.


KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

16 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama wakil ketua KPK, Nurul Gufron (tengah) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan) memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.


Apa Itu SPT Tahunan?

20 hari lalu

Pegawai membantu Wajib Pajak yang hendak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jumat 31 Maret 2023. Seluruh warga negara Indonesia yang sudah memiliki nomor pokok wajib pajak diwajibkan untuk melaporkan SPT pajak adapun deadline penyampaian SPT wajib pajak orang pribadi akan berakhir hari ini, Jumat (31/3/2023). Tempo/Tony Hartawan
Apa Itu SPT Tahunan?

SPT Tahunan adalah surat yang digunakan WP untuk melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak, objek pajak, bukan objek pajak, harta, dan kewajiban.


Ramai-ramai Tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Ini Awal Adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah

22 hari lalu

Sejumlah siswa menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Ramai-ramai Tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Ini Awal Adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah

Dana BOS yang selama ini cukup banyak membantu pendidikan justru diwacanakan dialihkan sebagian ke program makan siang gratis Prabowo-Gibran.


Prabowo Ingin Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Faisal Basri: Presiden Makin Gampang Cawe-cawe

23 hari lalu

Faisal Basri diwawancara di Gedung Tempo Media Jakarta, 4 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Ingin Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Faisal Basri: Presiden Makin Gampang Cawe-cawe

Ekonom Faisal Basri mengkritik rencana Prabowo Subianto yang ingin memisahkan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan.


OC Kaligis dan Nasabah Lainnya Datangi Kantor Asuransi Jiwasraya, Desak Uang Mereka Dikembalikan

24 hari lalu

Pengacara OC. Kaligis bersama nasabah gagal bayar Jiwasraya lainnya mendatangi Kantor Pusat Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Annisa Febiola.
OC Kaligis dan Nasabah Lainnya Datangi Kantor Asuransi Jiwasraya, Desak Uang Mereka Dikembalikan

Pengacara sekaligus nasabah PT Asuransi Jiwasraya, OC Kaligis, mendatangi kantor pusat Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Maret 2024.


Realisasi Belanja Bansos Capai Rp 12,45 T per Januari 2024, Naik 220 Persen

29 hari lalu

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tengah mengantri bantuan sosial (bansos) pangan di Kantor Pos Tanjung Priok, Jakarta, Selasa 19 September 2023. Sebanyak 1415 bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras 10 kg disalurkan untuk kelurahan Tanjung Priok. Penyaluran bansos beras itu dilakukan selama tiga bulan berturut-turut dan setiap KPM akan menerima 30 kg beras. Tempo/Tony Hartawan
Realisasi Belanja Bansos Capai Rp 12,45 T per Januari 2024, Naik 220 Persen

Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja bansos mencapai Rp 12,45 triliun per 31 Januari 2024 atau naik 220,87 persen secara tahunan.


Pemerintah akan Lelang SBSN pada 5 Maret, Targetkan Rp 12 T

29 hari lalu

Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (3/3/2023) Tempo/Tony Hartawan
Pemerintah akan Lelang SBSN pada 5 Maret, Targetkan Rp 12 T

Pemerintah akan melelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa, 5 Maret 2024 dengan target indikatif Rp 12 triliun.


Kemenkeu Sebut Porsi Keuangan Syariah RI Masih Minim: Hanya 10,81 Persen

31 hari lalu

Bank digital syariah memiliki layanan keuangan digital sesuai prinsip syariah. Berikut ini pengertian, contoh, dan beberapa keuntungannya. Foto: Canva
Kemenkeu Sebut Porsi Keuangan Syariah RI Masih Minim: Hanya 10,81 Persen

Kementerian Keuangan menyoroti minimnya porsi keuangan syariah terhadap kinerja sektor keuangan nasional. Padahal, masyarakat Indonesia mayoritas beragama Islam.