TEMPO.CO, Jakarta - Hingga Jumat pekan lalu, dana tebusan dari program pengampunan pajak yang telah masuk ke Bank Mandiri mencapai sekitar Rp 70 miliar.
"Artinya, itu dari deklarasi sekitar Rp 6-7 triliun. Tapi kami belum cek itu masuknya dari dalam atau luar negeri," kata Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Kartika Wirjoatmodjo saat ditemui di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin, 8 Agustus 2016.
Baca Juga: Kejar Tax Amnesty, Kantor Pajak Buka sampai Sabtu
Selain dana tebusan, Bank Mandiri juga telah mendapatkan dana repatriasi dari program tax amnesty tersebut, yakni sekitar Rp 2-3 triliun hingga Jumat. "Tapi yang repatriasi ini sedang kami proses, jadi masih belum masuk," ujar Kartika Wirjoatmodjo.
Program tax amnesty telah berlangsung selama tiga pekan sejak pertama kali ditetapkan. Hingga akhir Juli lalu, total uang tebusan yang masuk sebesar Rp 84,3 miliar. Adapun dana repatriasi telah mencapai Rp 579 miliar sampai 31 Juli kemarin.
Simak Pula: Sri Mulyani: Target Penerimaan Tax Amnesty Tetap Rp 165 T
Dari program tax amnesty tersebut, pemerintah menargetkan penerimaan sebesar Rp 165 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016. Target itu pun tidak akan direvisi pemerintah menyusul adanya pemotongan anggaran sebesar Rp 133,8 triliun.
ANGELINA ANJAR SAWITRI