14 Pilot Lion Mengaku 3 Bulan Tak Diizinkan Terbang  

Editor

Pruwanto

Pihak Lion Air memberi keterangan soal pemecatan 14 pilotnya di kantor Lion Air, 3 Agustus 2016. TEMPO/Bagus Prasetiyo
Pihak Lion Air memberi keterangan soal pemecatan 14 pilotnya di kantor Lion Air, 3 Agustus 2016. TEMPO/Bagus Prasetiyo

TEMPO.COJakarta - Para pilot maskapai penerbangan Lion Air yang dipecat pada Rabu, 3 Juli 2016, mengaku status mereka tak jelas sejak mereka melakukan aksi penundaan penerbangan. Para pilot dari Serikat Pekerja Pilot Lion Group itu menggelar aksi tersebut pada Mei 2016 di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, lantaran uang transportasi mereka belum dibayarkan.

"Kami sudah tidak tahu kami ini sebagai apa," ujar Mario T. Hasiholan, saat datang ke kantor Tempo, Selasa, 2 Agustus 2016. "Kami tanya tak digubris, kami disebut akan dibina tapi tak ada yang dilakukan kepada kami. Kami pun sudah tiga bulan tidak diberi izin untuk terbang." 

Sebanyak 14 pilot maskapai penerbangan Lion Air dipecat pada Rabu, 3 Juli 2016. Mereka merupakan anggota Serikat Pekerja Asosiasi Pilot Lion Group. Pada 10 Mei 2016, mereka sempat melakukan aksi penundaan penerbangan di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali. (Baca: Lion Air Pecat dan Laporkan 14 Pilot ke Polisi)

Presiden Direktur Lion Air Edward Sirait dalam Rapat Dengar Pendapat di DPR RI, mengatakan para pilot yang mogok akan mendapatkan pembinaan internal perusahaan. Namun, dari pengakuan Mario dan kawan-kawannya, hal itu tak pernah dilakukan. 

Mereka menyatakan aksi melakukan penundaan penerbangan juga buntut dari kekecewaan berkepanjangan terhadap manajemen Lion Air. Selama ini, kata Mario, pilot selalu menghadapi tekanan selama penerbangan. "Pekerjaan kami ini dijalani dengan beban berat. Tak ada supporting environment. Kami harus bisa menjadi orang kargo, mengurus ground handling juga," ujarnya.

Para pilot tak punya kepercayaan terhadap tim lain yang seharusnya mengurus hal tersebut. Penerimaan karyawan dilakukan dengan persyaratan seadanya. "Jadi mereka (karyawan lain) tak punya sense of belonging," kata Mario. Padahal, jika ada kesalahan sedikit saja, kata dia, nyawa pilot dan ratusan penumpang jadi taruhannya.

Kurangnya pegawai juga menjadi kendala utama. Lion Air, kata Mario, tak memiliki pilot stand by yang seharusnya bertugas jika kondisi darurat. Alhasil, jadwal penerbangan sering dikorbankan sehingga kerap ada delay.

Mario menjadi salah satu pilot yang ikut dipecat pihak Lion Air. Alasan utama pemecatan adalah pelanggaran aturan perusahaan yang telah diteken bersama sebelumnya. Selain memecat 14 pilot, Lion Air melaporkan para pilot ke Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan sabotase penerbangan yang menyebabkan keterlambatan.

PT Lion Mentari Airlines (Lion Air) tak mengakui adanya asosiasi pilot di dalam tubuh perusahaan. Perseroan menyebut pilot yang mengatasnamakan Lion Air sebagai pilot bermasalah dan kerap melakukan kesalahan. “Mereka sering membantah pimpinan,” ujar Direktur Umum Lion Air Edward Sirait dalam konferensi pers di kantornya, Rabu, 3 Agustus 2016. Baca juga: Tak Ada Asosiasi Pilot dalam Perusahaan

EGI ADYATAMA 








Jokowi Larang Thrifting, Pedagang Baju Bekas di Pasar Senen Terpaksa PHK Karyawan

4 hari lalu

Suasana penjualan pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta, Kamis 16 Maret 2023. Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan melarang bisnis baju bekas impor atau thrifting yang saat ini tengah populer di masyarakat. TEMPO/Subekti.
Jokowi Larang Thrifting, Pedagang Baju Bekas di Pasar Senen Terpaksa PHK Karyawan

Pemerintah melarang thrifting dengan alasan membunuh UMKM dan menimbulkan penyakit


Terkini Bisnis: Rincian Pesangon Korban PHK, Promo Ramadan dari PLN

4 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Terkini Bisnis: Rincian Pesangon Korban PHK, Promo Ramadan dari PLN

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Kamis sore, 23 Maret 2023 antara lain pesangon korban PHK hingga harta kekayaan Sandiaga Uno.


Berikut Rincian Pesangon yang Diterima Karyawan Korban PHK dalam UU Cipta Kerja

4 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Berikut Rincian Pesangon yang Diterima Karyawan Korban PHK dalam UU Cipta Kerja

Aturan pesangon yang diterima karyawan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi salah satu sorotan dalam UU Cipta Kerja.


Aprisindo: Pelambatan Ekspor Alas Kaki Sudah Terjadi Sejak Juli 2022

4 hari lalu

Penjual melayani pembeli pada stan sepatu batik dalam pameran Jakcraft 2015 di Plasa Pameran Industri, Jakarta, 15 Desember 2015. TEMPO/Tony Hartawan
Aprisindo: Pelambatan Ekspor Alas Kaki Sudah Terjadi Sejak Juli 2022

Aprisindo mengungkapkan pelambatan ekspor yang dialami oleh perusahaan alas kaki sudah terjadi sejak bulan Juli 2022.


Serikat Buruh: Krisis Global Hanya Dalih Potong Gaji, Banyak Perusahaan Berekspansi

7 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat memimpin aksi masa di depan Kantor Pajak menuntut Dirjen Pajak Suryo Utomo mundur dari jabatannya, Jumat 10 Maret 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Serikat Buruh: Krisis Global Hanya Dalih Potong Gaji, Banyak Perusahaan Berekspansi

Aliansi serikat buruh di industri tekstil, sepatu, dan kulit menilai krisis global hanya dalih pemerintah dan pengusaha untuk memotong upah buruh. Justru banyak perusahaan di industri padat karya itu melakukan ekspansi.


Terkini Bisnis: Ceruk Pasar Tilapia RI di Tingkat Global, Partai Buruh Kebijakan Thrifting

8 hari lalu

Ilustrasi ikan Tilapia
Terkini Bisnis: Ceruk Pasar Tilapia RI di Tingkat Global, Partai Buruh Kebijakan Thrifting

Berita terkini ekonomi bisnis hingga Minggu sore, 19 Maret 2023 diantaranya tentang potensi pasar ikan tilapia di tingkat internasional.


Terkini: Menteri Zulkifli Hasan Dinilai Gagal Lindungi Pasar Domestik, Kebijakan Jokowi Larang Impor Baju Bekas Dianggap Terlambat

8 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (15 Maret 2023).
Terkini: Menteri Zulkifli Hasan Dinilai Gagal Lindungi Pasar Domestik, Kebijakan Jokowi Larang Impor Baju Bekas Dianggap Terlambat

Bisnis terkini. Partai Buruh nilai Menteri Zulkifli Hasan gagal lindungi pasar domestik, kebijakan Jokowi larang impor baju bekas dianggap telat.


Karyawan Transmart Tuntut Upah Lembur, Begini Cara Menghitungnya Menurut Undang-Undang

8 hari lalu

Pusat Federasi Serikat Pekerja Front Nasional (FSPFN) bersama karyawan PT Trans Retail Indonesia melakukan aksi demonstrasi atas pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak di depan Head office Transmart Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Maret 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Karyawan Transmart Tuntut Upah Lembur, Begini Cara Menghitungnya Menurut Undang-Undang

Transmart yang mempekerjakan pekerja atau buruhnya wajib membayar upah lembur sebagaimana telah diatur dalam PP 35/2021.


Ramai PHK Sepihak Transmart, Kemnaker Pernah Bilang Perusahaan Tak Bisa Lakukan Menurut Cipta Kerja

9 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melayat ke rumah duka atas meninggalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo di Jakarta Selatan. Jumat, 1 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ramai PHK Sepihak Transmart, Kemnaker Pernah Bilang Perusahaan Tak Bisa Lakukan Menurut Cipta Kerja

Transmart diduga lakukan PHK sepihak karyawannya. Kemnaker pernah larang berdasarkan UU Cipta Kerja


Daftar Terbaru PHK Massal oleh 56 Perusahaan Teknologi Dunia Hingga Maret 2023

9 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Daftar Terbaru PHK Massal oleh 56 Perusahaan Teknologi Dunia Hingga Maret 2023

Berbagai upaya diambil untuk mempertahankan industri, termasuk dengan mengambil langkah PHK. Ini daftar terbaru perusahaan teknologi yang lakukan PHK.