TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk terus berbenah diri dalam menyambut dana repatriasi yang masuk. Salah satu bank pelat merah itu pun menyiapkan satu produk anyar untuk menampung dana repatriasi, yaitu surat berharga pasar uang yang dananya akan digunakan untuk kredit mikro dan kecil.
Haru Koesmahargyo, Direktur Keuangan Bank Rakyat Indonesia, mengatakan perseroan akan menerbitkan surat berharga pasar uang, yaitu promissory notes, yang dananya akan disalurkan untuk usaha mikro dan kecil. Untuk tenornya pun akan disesuaikan dengan masa penyimpanan dan repatriasi atau minimal selama tiga tahun.
“Untuk nilai promissory note itu akan disesuaikan dengan ketertarikan wajib pajak berinvestasi di surat berharga pasar uang tersebut. Ini kan produk promissory notes biasa. Jadi, tidak perlu izin khusus,” ujarnya setelah jumpa pers Investor Day pada Rabu, 3 Agustus 2016.
Di sisi lain, Haru menjelaskan bahwa kebutuhan penyaluran kredit di sektor usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) sangat besar, sedangkan dari segi pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) mencatatkan perlambatan.
“Kalau dilihat, kredit UMKM kami sudah tumbuh sekitar 20 persen, sedangkan DPK tidak lebih dari 5 persen. Jadi, memang ada kebutuhan untuk penerbitan surat berharga itu ditambah berbarengan juga dengan momentum pengampunan pajak atau tax amnesty,” ujarnya.
BISNIS.COM