TEMPO.CO, Jakarta - Citibank menjadi salah satu bank yang dtunjuk pemerintah sebagai gateway penampung dana repatriasi dari program pengampunan pajak atau tax amnesty.
Untuk memfasilitasi calon wajib pajak dana repatriasi yang akan menginvestasikan dananya, Citibank menjalin kerja sama dengan sejumlah perusahaan manajer investasi lain.
Chief Executive Officer Citibank Batara Sianturi menjelaskan, selain membuka peluang investasi untuk retail, Citibank juga menyasar segmen korporasi. “Segmen retail itu kalo dari bank ya citi gold banking kami. Kami sih ada kerjasama dengan Schroders Indonesia, dengan BNP Paribas, dengan Manulife, untuk manager fund,” kata Batara di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2016.
Batara mengatakan nasabah atau calon wajib pajak retail dana repatriasi yang telah mendeklarasikan aset dan menarik dananya dari luar negeri akan diberikan tawaran oleh Citibank di gateway mana mereka akan menginvestasikan dananya. Apabila mereka memilih untuk berinvestasi melalui reksa dana saham, dan produk manajer investasi lainnya, Citibank akan mendekatkan calon wajib pajak dana repatriasi kepada perusahaan manajer investasi dari Citibank.
Untuk nasabah korporasi, Citibank juga memiliki instrumen investasi tersendiri. Untuk menyukseskan tax amnesty dari sisi korporasi, Citibank juga memberi masukan kepada OJK, Kementerian Keuangan, dan Dirjen Pajak agar produk investasi diperbanyak. “Lalu umpamanya bisa ada produk yang mendukung infrastruktur Indonesia, tolong ya produk ini tersedia, untuk perbankan, untuk nasabah korporasi,” tutur Batara.
Batara menuturkan, hingga saat ini Citibank masih gencar melakukan sosialisasi terkait tax amnesty. Sekitar dua hari lalu, misalnya, Citibank mengedukasi 600 nasabah retail mengenai program pemerintah tersebut. Saat ini, kata Batara, para nasabah membutuhkan informasi mengenai kenyamanan yang membuat mereka menjadi percaya diri apabila dananya direpatriasi dan diinvestasikan dalam jangka waktu yang cukup lama, yakni minimal tiga tahun.
“Tergantung mereka itu mau deklarasi aset atau membawa dana repatriasi dari uang-uang tersebut. Saat ini sosialisasi sangat mungkin dalam progress. Jadi mari kita bersama-sama untuk mewujudkan program tax amnesty bisa sukses,” tutur Batara.
DESTRIANITA