TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah hendak mengambil kebijakan fiskal 2017 dalam sidang kabinet sore ini di kantor Presiden. Secara khusus, pemerintah akan memutuskan terkait target penerimaan negara agar tidak terlalu ambisius.
“Nanti akan dihitung secara kredibel, seperti apa aksi yang akan diambil. Sehingga perlu ada sidang kabinet,” kata Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution di kantornya, Rabu, 3 Agustus 2016.
Presiden Joko Widodo akan memberikan pandangannya terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2017. Kementerian Keuangan telah mengusulkan sejumlah asumsi makro.
Beberapa asumsi makro itu adalah pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2-5,6 persen, tingkat inflasi 3-5 persen, dan nilai tukar rupiah di level Rp 13.300-13.600 per dolar AS. Keputusan ini akan dituangkan dalam nota keuangan yang dibacakan presiden pada 16 Agustus 2016 di Dewan Perwakilan Rakyat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum dapat memberikan pandangannya terkait RAPBN 2017. “Sedang kami selesaikan. Nanti lihat di sidang kabinet,” kata dia setelah rapat koordinasi bersama Darmin pagi tadi.
Tak hanya anggaran 2017, pembahasan anggaran 2016 juga akan menjadi sorotan dalam rapat kabinet sore ini. Sri Mulyani akan mengkaji ulang belanja pemerintah non prioritas yang bisa dipangkas.
Namun, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo dia tidak akan memotong anggaran infrastruktur untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. "Pendidikan dan kesehatan juga (tidak dipotong) karena sangat mempengaruhi pengurangan kemiskinan dan kesenjangan. Sisi law enforcement juga penting karena kepolisian, kejaksaan, dan KPK adalah institusi yang penting untuk menciptakan kepastian," kata Sri Mulyani.
Realisasi APBN 2016 pada semester I baru mencapai 35,5 persen atau Rp 634,68 triliun. Sedangkan defisit hingga semester ini telah mencapai 1,83 persen terhadap pendapatan domestik bruto atau senilai Rp 230,7 triliun atau mencapai 77 persen terhadap target defisit akhir tahun sebesar 2,35 persen (Rp 296,7 triliun).
Sri Mulyani berharap, penerimaan dari tax amnesty pada tahun ini dapat menyumbang pertumbuhan ekonomi yang tertekan oleh menurunnya harga komoditas. "Sehingga dia bisa diharapkan untuk mengurangi kebutuhan finansial yang cukup besar untuk tahun anggaran 2016.”
Pemerintah juga masih mempertahankan besaran defisit di bawah 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. “Kalau diubah akan merusak kredibilitas,” kata Darmin.
PUTRI ADITYOWATI | ANGELINA ANJAR