TEMPO.CO, Jakarta - Kalangan pengusaha yakin sejumlah menteri yang baru dilantik tidak akan melanjutkan rencana pengenaan cukai untuk produk plastik. “Kami yakin tidak akan diteruskan,” ucap Wakil Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Stefanus Indrayan Jap pada Seminar Nasional UNIKA Atma Jaya di Le Meridien Hotel, Jakarta, Jumat, 29 Juli 2016.
Menurut Stefanus, menteri yang ada saat ini akan mendukung pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Maka pemerintah patut mengkaji kembali dua fakta ini dalam pengadaan cukai plastik.
Stefanus juga berharap perkiraan potensi kerugian bisa mencapai Rp 528 miliar per tahun akibat pemberlakuan cukai pada kemasan plastik minuman. Perkiraan itu berasal dari hitungan pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia sebelumnya.
Sebelumnya, wacana cukai plastik juga membuat waswas pelaku industri daur ulang. Kebijakan ini akan membuat harga sampah plastik yang jadi bahan baku industri mereka melonjak. "Kalau sudah begitu, daya saing kita bakal turun. Padahal sekarang kita bisa ekspor," kata Ketua Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia Christine Halim, Senin pekan lalu.
Christine menyatakan asosiasinya yang baru terbentuk pada 2015 ini telah beranggotakan lebih dari 200 pengusaha daur ulang plastik. Tahun lalu, dari 4,6 juta ton plastik yang dihasilkan oleh industri, sekitar 600 ribu di antaranya merupakan hasil daur ulang. "Sebagian besar bahan baku kami adalah botol dan gelas plastik, yang sekarang akan dijadikan sasaran cukai," katanya.
Tak hanya pengusaha daur ulang, pengenaan cukai ini juga dapat berpengaruh buruk bagi sektor industri lain. Christine menjelaskan, saat ini, 80 persen industri makanan-minuman menggunakan kemasan plastik. Dengan kebijakan tersebut, 80 persen harga makanan dan minuman plastik akan naik. Konsumen pun juga akan terimbas.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016, Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan negara dari ekstensifikasi cukai pada plastik kemasan berisi minuman. Adapun target penerimaan ekstensifikasi cukai dalam RAPBN-P 2016 tersebut mencapai Rp 1 triliun.
ATIKA NUSYA PUTERI | PINGIT ARIA | RR ARIYANI