Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Reshuffle Kabinet, Cukai Plastik Diyakini Tak Berlanjut  

image-gnews
Pekerja membungkus makanan Nopia yang telah selesai dipanggang dengan bungkus plastik untuk dijual di pusat industri rumahan Desa Pekunden, Banyumas, Jawa Tengah, 20 Juli 2015. TEMPO/Budi Purwanto
Pekerja membungkus makanan Nopia yang telah selesai dipanggang dengan bungkus plastik untuk dijual di pusat industri rumahan Desa Pekunden, Banyumas, Jawa Tengah, 20 Juli 2015. TEMPO/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Kalangan pengusaha yakin sejumlah menteri yang baru dilantik tidak akan melanjutkan rencana pengenaan cukai untuk produk plastik. “Kami yakin tidak akan diteruskan,” ucap Wakil Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Stefanus Indrayan Jap pada Seminar Nasional UNIKA Atma Jaya di Le Meridien Hotel, Jakarta, Jumat, 29 Juli 2016.

Menurut Stefanus, menteri yang ada saat ini akan mendukung pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Maka pemerintah patut mengkaji kembali dua fakta ini dalam pengadaan cukai plastik.

Stefanus juga berharap perkiraan potensi kerugian bisa mencapai Rp 528 miliar per tahun akibat pemberlakuan cukai pada kemasan plastik minuman. Perkiraan itu berasal dari hitungan pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia sebelumnya. 

Sebelumnya, wacana cukai plastik juga membuat waswas pelaku industri daur ulang. Kebijakan ini akan membuat harga sampah plastik yang jadi bahan baku industri mereka melonjak. "Kalau sudah begitu, daya saing kita bakal turun. Padahal sekarang kita bisa ekspor," kata Ketua Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia Christine Halim, Senin pekan lalu.

Christine menyatakan asosiasinya yang baru terbentuk pada 2015 ini telah beranggotakan lebih dari 200 pengusaha daur ulang plastik. Tahun lalu, dari 4,6 juta ton plastik yang dihasilkan oleh industri, sekitar 600 ribu di antaranya merupakan hasil daur ulang. "Sebagian besar bahan baku kami adalah botol dan gelas plastik, yang sekarang akan dijadikan sasaran cukai," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak hanya pengusaha daur ulang, pengenaan cukai ini juga dapat berpengaruh buruk bagi sektor industri lain. Christine menjelaskan, saat ini, 80 persen industri makanan-minuman menggunakan kemasan plastik. Dengan kebijakan tersebut, 80 persen harga makanan dan minuman plastik akan naik. Konsumen pun juga akan terimbas. 

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016, Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan negara dari ekstensifikasi cukai pada plastik kemasan berisi minuman. Adapun target penerimaan ekstensifikasi cukai dalam RAPBN-P 2016 tersebut mencapai Rp 1 triliun.

ATIKA NUSYA PUTERI | PINGIT ARIA | RR ARIYANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Diklaim Bisa Tekan Penyakit Diabetes, Jantung dan Stroke

29 hari lalu

Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Diklaim Bisa Tekan Penyakit Diabetes, Jantung dan Stroke

Bappenas mengklaim penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan akan menekan penyakit diabetes, jantung dan stroke di masyarakat.


Cukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Ini, Bappenas: Sudah Sesuai RPJMN

29 hari lalu

Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Cukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Ini, Bappenas: Sudah Sesuai RPJMN

Bappenas sebut penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan tahun ini sudah sesuai dengan rencana pembangunan.


Konferensi Tingkat Menteri WTO Sepakat Perpanjang Moratorium Cukai Barang Digital di E-Commerce hingga 2026

48 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Konferensi Tingkat Menteri WTO Sepakat Perpanjang Moratorium Cukai Barang Digital di E-Commerce hingga 2026

Dalam Konferensi Tingkat Menteri WTO baru-baru ini disepakati soal e-commerce work programme and moratorium yang akan diakhiri pada 2026 mendatang.


Pengamat Pajak Sebut Pungutan Cukai Minuman Berpemanis Dapat Mengerek Rasio Pajak

56 hari lalu

Karyawan melintas di depan lemari pendingin minuman kemasan di salah satu gerai Alfamart di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 20 Februari 2020. DPR menyetujui usul Menteri Keuangan untuk mengenakan cukai terhadap produk plastik yang meliputi kantong plastik hingga minuman berpemanis dalam kemasan plastik atau kemasan kecil (sachet) siap dikonsumsi. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Pengamat Pajak Sebut Pungutan Cukai Minuman Berpemanis Dapat Mengerek Rasio Pajak

Pengamat pajak Fajry Akbar menyebut pungutan cukai minuman berpemanis dalam kemasan atau MBDK dapat mengerek rasio pajak.


Cukai Minuman Berpemanis, Begini Uraian Pengamat tentang Dampak Penerapannya

57 hari lalu

Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Cukai Minuman Berpemanis, Begini Uraian Pengamat tentang Dampak Penerapannya

Pemerintah akan menerapkan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan. Bagaimana dampak positif dan negatifnya?


Cukai Minuman Berpemanis Bakal Berlaku Tahun Ini, DJBC Sebut Dapat Support Menkes

23 Februari 2024

Karyawan melintas di depan lemari pendingin minuman kemasan di salah satu gerai Alfamart di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 20 Februari 2020. DPR menyetujui usul Menteri Keuangan untuk mengenakan cukai terhadap produk plastik yang meliputi kantong plastik hingga minuman berpemanis dalam kemasan plastik atau kemasan kecil (sachet) siap dikonsumsi. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Cukai Minuman Berpemanis Bakal Berlaku Tahun Ini, DJBC Sebut Dapat Support Menkes

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkapkan update rencana penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan.


Ketua MPR Minta Swasta Dorong Pendapatan Cukai Hasil Tembakau

31 Januari 2024

Ketua MPR Minta Swasta Dorong Pendapatan Cukai Hasil Tembakau

Penerimaan CHT di Indonesia pada 2023 lebih kecil dibanding 2022. Tahun ini diharap lebih besar. Mitra Sampoerna diharapkan membantu.


Tarif Cukai Minuman Beralkohol Resmi Naik, Jadi Berapa?

6 Januari 2024

Ilustrasi Minuman Beralkohol atau Minuman Keras. REUTERS/Regis Duvignau
Tarif Cukai Minuman Beralkohol Resmi Naik, Jadi Berapa?

Pemerintah resmi menaikkan tarif cukai minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA). Bagaimana rinciannya?


Terpopuler: Harga Rokok Tembakau dan Elektrik Setelah Cukai Naik, Rute Baru Lion Air Hubungkan Lampung-Yogya-Bali

4 Januari 2024

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Terpopuler: Harga Rokok Tembakau dan Elektrik Setelah Cukai Naik, Rute Baru Lion Air Hubungkan Lampung-Yogya-Bali

Pemerintah menetapkan kenaikan cukai rokok tembakau 10 persen dan rokok elektrik atau vape 15 persen. Kebijakan itu berlaku mulai 1 Januari 2024.


Daftar Harga Rokok Tembakau dan Elektrik Terbaru di 2024 Setelah Cukai Naik

3 Januari 2024

Pita cukai di kemasan rokok berbaga merk terlihat di agen Rokok daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Jumat, 4 November 2022.Sebelumnya Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen pada tahun 2023 dan 2024. (TEMPO/Muhammad Ilham Balindra/Magang
Daftar Harga Rokok Tembakau dan Elektrik Terbaru di 2024 Setelah Cukai Naik

Kenaikan cukai rokok tembakau 10 persen dan rokok elektrik 15 persen berlaku per 1 Januari 2024. Bagaimana dampaknya ke harga rokok?