TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menitipkan pesan agar Kementerian Keuangan menyukseskan program amnesti pajak atau tax amnesty, yang diatur dalam Undang-Undang Pengampunan Pajak. “Dan titipan terakhir kepada teman-teman Direktorat Jenderal Pajak, Direktur Jenderal Pajak, serta segenap jajaran, mudah-mudahan tax amnesty bisa sukses,” kata Bambang mengakhiri pidato serah jabatan di Kementerian Keuangan, Rabu, 27 Juli 2016.
Setelah proses pembahasan selama dua bulan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak disahkan pemerintah pada 28 Juni 2016. Program tersebut berjalan efektif per 18 Juli 2016. Bambang, Presiden Joko Widodo, dan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi menggelar sosialisasi di berbagai kota untuk mengkampanyekan program ini. Bambang menargetkan penerimaan pajak dari program ini mencapai Rp 165 triliun. Target ini dicantumkan dalam postur Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara Perubahan 2016.
Hari ini Presiden Joko Widodo merombak kabinetnya. Satu dari menteri yang diganti adalah Bambang Brodjonegoro. Ia digantikan Sri Mulyani. Bambang sendiri kini menjabat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas. Acara serah jabatan segera dilakukan setelah Jokowi mengumumkan perombakan kabinet itu. (Baca: Ini Susunan Menteri Baru Hasil Reshuffle )
Selain tax amnesty, Bambang berharap kondisi keuangan negara dan makroekonomi membaik setelah Sri Mulyani menggantikannya. Ia ingin Kementerian Keuangan dan Bappenas dapat bekerja sama menjalankan program yang telah disusun.
“Di mana Bappenas membuat rancangannya, perencanaannya, termasuk belanja prioritas, dan khususnya money follow program yang sangat diharapkan Bapak Presiden," tuturnya. "Kementerian Keuangan nanti diharapkan melakukan eksekusi dengan baik dan bersama-sama mendorong kementerian serta lembaga membelanjakan tidak hanya cepat, tapi juga tepat sasaran dan, yang penting, efisien.” (Baca: Bambang Soesatyo: Penunjukan Sri Mulyani Bisa Bikin Gaduh)
PUTRI ADITYOWATI