TEMPO.CO, Jakarta - PT Mandiri Manajemen Investasi (Mandiri Investasi) meluncurkan varian produk terbarunya, Mandiri Global Sharia Equity Dollar. Produk ini menjadi produk reksadana saham syariah yang berbasis efek syariah luar negeri.
Direktur Utama PT Mandiri Manajemen Investasi Muhammad Hanif menyebutkan produk ini dikeluarkan menyusul peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang membolehkan produk reksadana syariah berbasis efek luar negeri untuk berinvestasi secara penuh di pasar modal dalam negeri.
"Mandiri Investasi menyambut gembira peraturan baru dari OJK tersebut dan minat investor yang cukup besar," kata Hanif di gedung Bursa Efek, Selasa, 26 Juli 2016.
Hanif menambahkan, pengguna produk ini nantinya dapat melakukan investasi di luar negeri. "Investor memiliki akses berinvestasi penuh di pasar saham global," tuturnya. "Investor dapat melakukan diversifikasi investasi mereka ke pasar global untuk optimalisasi hasil investasi."
Hanif menambahkan, produk ini nantinya akan memungkinkan para investor berinvestasi ke luar negeri tanpa perlu ke luar negeri. "Redominasi dolar Amerika Serikat juga bisa dilakukan di sini," katanya.
Untuk mengelola portofolio global, Mandiri Investasi bekerja sama dengan perusahaan manajer investasi global terkemuka, yaitu J.P. Morgan Asset Management. Hanif mengatakan Mandiri Investasi memilih J.P. Morgan Asset Management karena rekam jejak pengalamannya yang dinilai baik.
"J.P. Morgan Asset Management memiliki pengalaman panjang mengelola portofolio global dengan didukung riset yang lengkap dan luas di seluruh dunia," ujarnya.
Ketika ditanya mengenai hubungan produk ini dengan kebijakan tax amnesty, Hanif menyebutkan kebijakan tersebut tidak ada hubungannya dengan kebijakan pengampunan pajak itu. Ia mengatakan 100 persen portofolio produk reksadana ini berada di luar Indonesia. "Ini bukan produk yang bisa diperoleh investor dana repatriasi, jadi totally tidak bisa," kata Hanif.
ARDITO RAMADHAN