TEMPO.CO, Jakarta - Bank Syariah Mandiri (BSM) merupakan satu-satunya bank syariah yang ditunjuk pemerintah sebagai salah satu pintu masuk (gateway) penampung dana repatriasi tax amnesty (pengampunan pajak). Setelah menandatangani persetujuan kontrak, Direktur Utama BSM Agus Sudiarto mengatakan pihaknya siap menampung dana repatriasi sekitar Rp 10 triliun.
Menurut Agus, saat ini BSM sedang melakukan sosialisasi, baik di internal maupun eksternal. Selain itu, manajemen BSM menyiapkan infrastruktur yang dapat mengakomodasi kebutuhan wajib pajak dalam menempatkan dana repatriasinya. “Kami bisa menawarkan keunggulan BSM sebagai bank syariah,” katanya.
Agus menambahkan, saat ini sudah ada beberapa wajib pajak yang menyatakan kesediaannya menempatkan dana repatriasinya di BSM. Ada kelebihan yang dimiliki BSM ketika pihaknya menjadi gateway dana repatriasi, karena ada produk-produk syariah yang tidak dimiliki bank konvensional.
Sedangkan untuk instrumen investasi lain di pasar modal dan asuransi, BSM juga bisa bersinergi dengan grup Bank Mandiri, baik Mandiri Investasi, Mandiri Sekuritas, maupun Axa Mandiri. Di luar grup Bank Mandiri, BSM akan bersinergi dengan perusahaan manajer investasi BNP Paribas.
Salah satu produk syariah yang dimiliki BSM adalah MMOB atau mudharabah muqayyadah, yakni instrumen investasi di mana shahibul mal (investor) dapat menempatkan sejumlah dana di bank untuk diinvestasikan pada instrumen investasi dengan akad mudharabah. Karena pengumpulan periode pengampunan pajak hanya sembilan bulan, yakni hingga 31 Maret 2017, BSM akan memaksimalkan kantor cabang dalam menerima repatriasi dan setoran tebusan.
BSM menyiapkan 54 outlet banking priority yang tersebar di area Aceh, Batam, Medan, Pekanbaru, Pematang Siantar, Jambi, Palembang, Bekasi, Bogor, dan Jakarta sebagai touch point layanan amnesti pajak, khususnya menerima dana repatriasi. Selain itu, didukung 525 kantor cabang dan kantor cabang pembantu yang dapat menerima setoran tebusan.
BSM menandatangani kesediaan sebagai bank persepsi penerima dana repatriasi di depan Kementerian keuangan pada Senin, 18 Juli 2016. BSM merupakan satu-satunya bank syariah yang telah masuk buku III dan memiliki satu dari tiga persyaratan, yakni sebagai bank pengelola rekening dana nasabah.
DESTRIANITA